Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Siap-siap Kantong Kering! Harga Elpiji Nonsubsidi Naik, Pertamina: Ini Untuk Pemulihan Ekonomi Pasca Dilanda Pandemi
Elpiji 12 kg(Dok.katadata.co.id )

Siap-siap Kantong Kering! Harga Elpiji Nonsubsidi Naik, Pertamina: Ini Untuk Pemulihan Ekonomi Pasca Dilanda Pandemi

Shabrinaa Ra'fa Hannissa
Shabrinaa Ra'fa Hannissa 29 Desember 2021 at 12:52pm

Djawanews.com –  Harga elpiji nonsubsidi naik. Ukuran 12 kilogram yang biasanya dijual seharga Rp 150.000 per tabung di pengecer kini melonjak menjadi Rp 185.000 per tabung.

Alasan PT Pertamina (Persero) menaikkan harga tersebut karena harga kulakannya juga naik. Pemerintah dan Pertamina harus menilik dampak kenaikan harga elpiji nonsubsidi ini.

 Pada tahun 2020 atau pada masa pandemi COVID-19, harga gas alam dunia berada di kisaran 2 dollar AS per juta metrik british thermal unit (MMBTU).

 Saat ini, harga gas alam melonjak menjadi 4 dollar AS per MMBTU dan sebelumnya sempat menyentuh level 6 dollar AS per MMBTU. Banyak negara yang mulai pulih dari pandemi menyebabkan permintaan energi naik.

Sama halnya dengan minyak mentah. Selama pandemi, harga minyak jatuh dan bahkan sempat minus untuk minyak jenis WTI. Sementara jenis Brent ada di kisaran 25 dollar AS per barel.

Kini, harganya perlahan mulai melambung  dan ada di level 75 dollar AS per barel. Bahkan, beberapa waktu lalu harga minyak sempat menyentuh 80 dollar AS per barel. Tingginya permintaan energi sebagai respons ekonomi yang pulih menyebabkan harganya naik. Ini adalah hukum pasar.

meskipun dua jenis energi di atas penting dan vital, harga jual di Indonesia tidak berubah alias tetap. Sebagai contoh, harga pertamax, yang merupakan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, dijual Rp 9.000 per liter.

 Itu terjadi saat harga minyak mentah terjun pada tahun 2020. Begitu juga harga elpiji nonsubsidi ukuran 12 kilogram, tetap Rp 150.000 per tabung.

Saat itu, Pertamina beralasan turunnya permintaan membuat perusahaan tak menurunkan harga jual BBM. Selain itu, arus kas Pertamina sedang ketar-ketir di awal pandemi berlangsung.

Namun, seiring pemulihan ekonomi dan pandemi terkendali, sepanjang 2020 Pertamina masih membukukan laba 1,05 miliar dollar AS kendati di semester I-2020 merugi 768 juta dollar AS. Lalu, di semester I-2021, Pertamina kembali membukukan laba 183 juta dollar AS.

Sementara elpiji tabung 3 kilogram ini khusus untuk masyarakat miskin karena disubsidi negara. Di badan tabung elpiji pun tercantum tulisan ”Hanya untuk Masyarakat Miskin”. Sementara elpiji ukuran 12 kilogram dijual dengan harga nonsubsidi. Selisihnya lumayan.

Harga elpiji 3 kilogram ditetapkan pemerintah Rp 4.750 per kilogram dengan harga ritel bisa mencapai Rp 20.000 per tabung. Pada elpiji 12 kilogam nonsubsidi, dengan harga Rp 150.000 per tabung, per kilogramnya sebesar Rp 12.500. Dengan perhitungan di tingkat pengecer, ada selisih Rp 6.000 per kilogram dari elpiji bersubsidi dengan nonsubsidi.

Maka, dengan menaikkan harga elpiji nonsubsidi, patut diwaspadai maraknya praktik pengoplosan elpiji bersubsidi dengan yang nonsubsidi. Pada masa harga normal saja, praktik tersebut kerap ditemui di berbagai berita.

Selisih harga yang lumayan jauh antara elpiji bersubsidi dan yang nonsubsidi membuat pihak tak bertanggung jawab untuk mengoplos gas dan menjualnya dengan harga nonsubsidi.

Sama halnya dengan harga jual solar bersubsidi yang ditetapkan pemerintah Rp 5.150 per liter. Harga solar nonsubsidi, yang mengikuti harga pasar, berkisar Rp 10.000 per liter. Solar nonsubsidi diperuntukkan bagi sektor industri.

Namun, naiknya selisih harga untuk barang yang sama tetap menimbulkan celah penyimpangan. Beberapa kali aparat kepolisian menemukan ”penyelundupan” solar bersubsidi untuk dipakai industri.

Oleh karena itu, rencana pengendalian distribusi elpiji 3 kilogram, yang sejaki dulu masih sebatas rencana, harus segera direalisasikan. Tanpa pengendalian dan penertiban, pihak yang kaya pun bisa dengan mudah membeli elpiji bersubsidi ini.

 Pemerintah merencanakan menerbitkan kartu kendali yang dimiliki masyarakat yang berhak disubsidi. Hanya pemegang kartu yang bisa membeli elpiji 3 kilogram dengan harga subsidi. Namun, lagi-lagi pemerintah selalu bermasalah terkait pemaduan data penerima subsidi yang tak kunjung usai.

Kenaikan harga elpiji bersubsidi ini bisa diterima akal sehat lantaran harga pasarnya naik. Namun, pemerintah mesti mewanti-wanti jangan sampai berdampak pada maraknya penyimpangan elpiji bersubsidi. Praktik penyimpangan seharusnya dijadikan sebuah pembelajaran.

Bagikan:
#elpiji#nonsubsidi#melonjak#PERTAMINA#persero

Berita Terkait

    Pemprov DKI Targetkan 1.530 Pencari Kerja Terserap Lewat Job Fair Tingkat Kecamatan
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Targetkan 1.530 Pencari Kerja Terserap Lewat Job Fair Tingkat Kecamatan

    Djawanews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan rutin menggelar bursa kerja (job fair) di tingkat kecamatan setiap bulan sepanjang 2025. Program ini ditargetkan bisa menyerap 1.530 pencari kerja ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Mensos Tegaskan Tidak Ada Seleksi Akademik untuk Masuk Sekolah Rakyat
    Berita Hari Ini

    Mensos Tegaskan Tidak Ada Seleksi Akademik untuk Masuk Sekolah Rakyat

    MS Hadi 18 May 2025 09:19
  • Pelabuhan Benoa Bali Catat 50.000 Turis Kapal Pesiar Singgah Selama Januari-April 2025
    Berita Hari Ini

    Pelabuhan Benoa Bali Catat 50.000 Turis Kapal Pesiar Singgah Selama Januari-April 2025

    MS Hadi 18 May 2025 07:16
  • Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka
    Berita Hari Ini

    Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka

    Djawanews.com – Konferensi ke-19 Parlemen Negara-Negara OKI (PUIC) melahirkan Jakarta Declaration (Deklarasi Jakarta). Salah salah poin utamanya yakni mendesak tindakan kolektif internasional untuk memberikan sanksi isolasi kepada ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG
    Berita Hari Ini

    BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG

    MS Hadi 17 May 2025 10:11
  • Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis
    Berita Hari Ini

    Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis

    MS Hadi 17 May 2025 07:16

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto
Berita Hari Ini

2

AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto

Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum
Berita Hari Ini

3

Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum

Pelajaran Coding dan AI Diajarkan di Sekolah Mulai Tahun Ini, Tunggu Permendikdasmen
Berita Hari Ini

4

Pelajaran Coding dan AI Diajarkan di Sekolah Mulai Tahun Ini, Tunggu Permendikdasmen

Khawatir Privasi, Begini Cara Nonaktifkan Fitur Recall di Windows 11
Berita Hari Ini

5

Khawatir Privasi, Begini Cara Nonaktifkan Fitur Recall di Windows 11

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up