Djawanews.com – Fraksi Partai Demokrat di DPR menilai aspek keamanan dan pertahanan masih belum dikaji komprehensif dalam rencana pemindahan ibu kota negara (IKN). Demokrat menilai wilayah IKN mudah diserang dari utara, sehingga perlu ada kajian keamanan yang lebih komprehensif.
Pendapat tersebut disampaikan oleh perwakilan fraksi Demokrat, Muslim dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU IKN di DPR pada Selasa dini hari (18/1).
"Karena dilihat dari posisi IKN di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dan choke point atau titik sempit dunia, maka IKN akan mudah diserang dari arah Utara," kata Muslim.
Dia mengingatkan bahwa wilayah IKN di Kalimantan Timur pun dekat dengan flight information region (FIR) milik Malaysia dan Filipina.
Selain itu, IKN juga dikelilingi oleh aliansi pertahanan seperti FPDA the Five Power Defence Arrangements Malaysia, Aliansi AUKUS (Australia, UK,USA).
Daerah wilayah IKN, juga berpotensi terdampak One Belt One Road atau OBOR BRI China.
“Ini semua berpotensi menjadi pintu baru ancaman pertahanan dan gangguan keamanan IKN,” ujar Muslim.
Muslim pun mewanti-wanti adanya keterlibatan pihak asing dalam pembuatan blue print pembangunan IKN.
“Karena tentu juga akan berdampak negatif terhadap keamanan dan pertahanan IKN ke depannya,” tuturnya.
Selain aspek pertahanan dan keamanan, Fraksi Demokrat juga mengamati sektor lingkungan imbas pembangunan IKN. Pengelolaan sumber daya alam yang masif berpotensi terjadi terus-menerus.
Akibatnya, fungsi ekologis dalam jangka panjang akan jadi terancam akibat pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Risiko konflik antara satwa dan manusia pun berpotensi terjadi.
“Untuk itu, pengolahan lingkungan hidup berkelanjutan perlu dilakukan dengan melibatkan kearifan lokal masyarakat setempat/ adat,” tambahnya.
“Melalui pengakuan hak-hak konstitusionalnya yang sebaiknya tercantum dalam RUU ini, pelestarian lingkungan, mitigasi bencana, dan pola konsumsi ramah lingkungan,” sambungnya.
Fraksi demokrat mendukung RUU IKN disahkan di tingkat Panitia Kerja dan dilanjut di tingkat berikutnya dengan lima catatan kritis, antara lain mengenai waktu pemindahan, anggaran yang dipakai, dampak terhadap lingkungan, aspek keamanan serta transparansi selama proyek berlangsung.
Sebagai informasi, DPR dan pemerintah menargetkan RUU IKN disahkan pada Selasa (18/1). Pembahasan yang sangat cepat dikritik oleh berbagai pihak, terutama ketika mengabaikan partisipasi publik.
Ingin tahu informasi lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews.