Djawanews.com – Petugas Reskrim Polres Demak menagkap komplotan begal yang kerap beraksi di wilayah hukumnya. Dua di antara empat pelaku berhasil ditangkap.
Dua pelaku yang ditangkap berinisial N (24) dan ZA (34). Dalam aksinya, para pelaku ini melukai korbannya dengan airsoftgun.
"Dua pelaku sudah kami tangkap saat berada di Pasar Bintoro Demak pada tanggal 20 Januari 2022. ZA merupakan otak pelaku dari pencurian dengan kekerasan tersebut. Kedua pelaku lainnya hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas," kata Kapolres Demak AKBP Budhi Adhy Buono, Selasa (25/1).
Kedua pelaku sebelumnya beraksi di Jalan Wedung saat tengah malam. Mereka memepet dan menembak korbannya menggunakan pistol air softgun.
Korban merupakan seorang penjual nasi kucing. Dia mengalami luka tembak di bagian pipi sebelah kanan.
"Pelaku menembak korban empat kali. Beruntung korban bisa meloloskan diri karena sempat kabur dari kejaran pelaku," tuturnya.
Berdasarkan laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan. Kedua pelaku pun berhasil tertangkap.
Dari hasil pemeriksaan sementara, komplotan begal ini sekurangnya sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Polres Demak. Aksi pertama dilakukan pada 10 Januari 2022. Saat itu mereka merampas sepeda motor.
"Hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk membeli pistol air softgun," ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan.
“Pelaku terancam penjara sembilan tahun," pungkasnya.
Ingin tahu informasi lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews.