Djawanews.com – Abdul Halim Iskandar selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) mendorong desa-desa di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pelayanan terkait penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan.
Ia mengatakan ada beberapa contoh pelayanan yang dapat dilakukan di desa, yakni dengan mendirikan lembaga atau pos pengaduan kekerasan terhadap perempuan.
Selain itu, desa juga dapat memberikan fasilitas dan pendampingan kepada korban, memfasilitasi perlindungan korban kekerasan perempuan, dan sosialisasi tentang perlindungan kekerasan.
“Saya yakin tindak kekerasan terhadap perempuan dapat dicegah dengan memasifkan sosialisasi dan kebijakan yang memihak perempuan,” imbuh pria yang akrab disapa Gus Halim itu seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (5/1).
Ia juga melanjutkan penguatan secara kelembagaan serta dukungan dari peran keluarga dan lingkungan desa juga dapat membantu mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan.
Selain pelayanan tersebut, Gus Halim menjelaskan, pencegahan tindak kekerasan perempuan dapat dilakukan dengan mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pasalnya, imbuh dia, siklus diskriminasi terhadap perempuan harus diputus, terutama di desa.
Untuk diketahui dalam arah kebijakan desa atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, keberpihakkan kepada perempuan ditegaskan dalam tujuan SDGS Desa kelima, yakni keterlibatan perempuan desa.
“Oleh karenanya, perempuan harus terlibat dalam perencanaan pembangunan, meningkatkan keterwakilannya dalam Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pengelola badan usaha milik desa (BUMDes), serta dalam kegiatan padat karya tunai desa (PKTD),” ucap Gus Halim saat di temui di ruang kerjanya, Jakarta, Selasa. (4/1).
Tak hanya keterlibatan di berbagai lembaga, kesehatan dan pendidikan perempuan pun harus diperhatikan, lanjut dia.
Karena, ketidaksetaraan gender yang masih terjadi lebih bersifat struktural, sehingga membutuhkan kebijakan yang memihak perempuan.
Pada kesempatan itu, Gus Halim mengatakan pihaknya terus berusaha menjadikan desa sebagai ujung tombak dalam pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan.
Sebab, desa merupakan garda terdepan dalam pelayanan dasar masyarakat.
“Desa harus mampu menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi anak dan perempuan. Desa harus menjadi benteng pelindung mereka, terbebas dari tindak kekerasan atas nama apapun,” ucap Gus Halim.
Menurut mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) itu, maraknya tindak kekerasan seksual pada perempuan memerlukan peran serta dari pihak desa.
Karena, desa sebagai pemerintahan terkecil yang berhubungan langsung dengan masyarakat sekitar.
Adapun salah satu wujud peran dari desa yakni dengan menggelar sosialisasi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran elemen masyarakat dalam mencegah terjadinya berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan.
“Saya berharap jaringan pencegahan dari desa bisa sampai ke tingkat Rukun Tetangga (RT). Dengan begitu, sosialisasi pencegahan bisa dilakukan serempak oleh semua pihak ke semua lini dan kelompok-kelompok rentan," ucap Gus Halim. Dilansir dari kompas.com
Baca artikel terkait Kekerasan Terhadap Perempuan. Simak berita menarik lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.