Djawanews.com – Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama mengungkapkan selama bulan Ramadan 2021, pihaknya berhasil menyita 1.500 petasan berbagai merek dan jenis.
Ribuan petasan tersebut kemudian dimusnahkan bersama 4.727 botol dan tiga jeriken minuman keras (miras) di depan Kantor Bupati Demak, Rabu (5/5/2021).
“Petasan dan mercon ini termasuk sasaran operasi pekat. Sebagian besar petasan sudah kami musnahkan. Untuk serbuk yang kita sita, sudah kami musnahkan dan amankan sebagian,” terang Andhika dikutip dari laman resmi Kominfo Demak.
Tidak hanya menyita ribuan petasan, Polres Demak juga menindak para penjual petasan, dengan minimal memberikan hukuman pidana ringan.
“Tindakan yang akan diberikan kepada para penjual, tentunya di proses sesuai hukum yang berlaku dan minimal tindak pidana ringan,” tegasnya.
Seperti miras, petasan merupakan barang terlarang yang jadi sasaran target operasi polisi selama bulan Ramadan setiap tahunnya.
Barang peledak berbahaya ini menjamur dijajakan secara terbuka maupun sembunyi-sembunyi sepanjang Ramadan.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.