Djawanews.com – Kasus penggelapan terhadap dana nasabah BMT Insan Mandiri Ajibarang di Banyumas terus dilanjutkan penyelidikannya. Pada Rabu (24/06/2020) kemarin, manajer BMT Insan Mandiri diperiksa di Satreskrim Polresta Banyumas.
“Manager ikut kami periksa untuk dimintai keterangan terkait dana dari nasabah, terutama apakah dana benar masuk ke BMT atau tidak,” jelas AKP Berry, Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kamis (25/06/2020), dikutip Djawanews dari TribunBanyumas.com.
Dalam hal ini, tambah Berry, manajer yang memiliki inisial T statusnya masih sebagai saksi. Orang yang menjadi tersangka hingga saat ini masih ES.
“Belum ada tersangka lain, T masih sebatas saksi. Baru ES saja yang menjadi tersangka. Masih akan kami selidiki kasus ini,” tambah Berry.