Djawanews.com – Kamis (7/10) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat (EUA) untuk vaksin Zivifax.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan penerbitan izin penggunaan darurat itu telah melalui penilaian bersama Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) terhadap data mutu vaksin yang mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara internasional.
"Pada hari ini BPOM kembali menginformasikan, telah diberikannya persetujuan terhadap satu produk vaksin covid-19 yang baru, dengan nama dagangnya Zivifax yang dikembangkan Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical China dan dikembangkan di Indonesia bekerjasama dengan PT JBio," lanjut Penny
Efikasi vaksin ini berada di 81,71 persen yang dihitung seminggu setelah mendapat vaksinasi lengkap. Serta efikasinya mencapai 81,4 persen bila dihitung sejak 14 hari setelah mendapatkan vaksinasi lengkap tiga dosis.
Berdasarkan analisa, Efikasi vaksin pada populasi dewasa 18-59 tahun sebesar 81,5 persen, sementara untuk populasi lansia di atas 60 tahun ke atas sebesar 87,6 persen.
Penny juga menambahkan bahwa Zivifax merupakan vaksin yang cocok digunakan di daerah tropis. Juga tidak menimbulkan efek samping berat.
"Efek samping sistemik paling sering sakit kepala, kelelahan, demam, saya kira itu adalah yang biasa terjadi dengan tingkat keparahan grade satu dan dua," jelas Penny.
Vaksin Zivifax telah melalui uji klinis di Bandung dengan FKUI, RSCM Jakarta. Dengan subjek sebanyak 4000 orang.
Ingin tahu informasi lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews