Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Pemulung Cabul di Bekasi Kabur Saat Hendak Ditahan, Ditemukan Mengapung di Sungai
Polisi menunjukkan barang bukti tersangka(Dok. Megapolitan.kompas.com)

Pemulung Cabul di Bekasi Kabur Saat Hendak Ditahan, Ditemukan Mengapung di Sungai

Shabrinaa Ra'fa Hannissa
Shabrinaa Ra'fa Hannissa 03 Januari 2022 at 12:27pm

Djawanews.com – Nasib pilu dirasakan oleh seorang  pemulung berusia 40 tahun, S alias M, yang berakhir tragis.

Setelah diduga mencabuli seorang remaja, S ditangkap polisi. Belum 24 jam diamankan, S kemudian melarikan diri dengan proses dramatis. Tak sampai dua hari kemudian, sesosok jenazah ditemukan mengapung di sungai di belakang Polres Metro Bekasi Kota, tempat S melarikan diri.

Jenazah itu diduga sebagai S. Kejadian ini bermula ketika S diduga melakukan aksi bejat dengan mencabuli remaja laki-laki berusia 15 tahun di sebuah toilet umum di kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi menjelaskan, aksi kejahatan seksual ini terjadi pada Rabu (29/12)

Saat itu, S yang biasa memulung di sekitar lokasi, menghampiri korban yang sedang bermain.

 "Pelaku menjanjikan uang Rp 5.000 kepada korban dengan dibawa ke sebush toilet umum," papar Aloysius, Minggu (2/1).

Setibanya di toilet umum, pelaku langsung memberikan uang senilai Rp 2.000.

"Pelaku lalu membekap, memaksa tindakan oral kepada korban di lokasi WC umum tersebut. Lalu melakukan sodomi terhadap korban," ujar Aloysius.

Kejadian itu lalu dilaporkan korban kepada keluarganya. Pihak keluarga pun langsung melapor ke kantor polisi. Satu hari setelah peristiwa itu, polisi berhasil mengamankan S.

S kemudian dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Setelah ditangkap, S diperiksa di sebuah ruangan oleh tim penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.

"Status yang bersangkutan sebelum 1x24 jam, masih dilakukan pemeriksaan hasil tangkapan. Di situ masih dalam kondisi diborgol. Saat diberi makan, penyidik pun mencopot satu borgol di salah satu tangannya," kata Aloysius.

 Setelah makan, S meminta izin ke kamar mandi dengan alasan ingin mencuci tangan. Pada saat itu, S langsung melakukan aksi melarikan diri dengan menjebol plafon menggunakan tangan kosong.

"Di kamar mandi tersebut, S menjebol plafon. S menjebol plafon murni dengan tangan sendiri, tidak ada alat bantu," ungkap Aloysius.

S baru ketahuan kabur, setelah terdengar suara gaduh ketika S menginjak plafon kantin.

"Kebetulan di ruang PPA itu banyak orang, ada ruang bersama. Saat menjebol itu tidak terdengar dari kamar mandi," tambah Aloysius.

"Tapi terdengar setelah S menginjak plafon kantin sebelah Polres. Dan di situ ada saksi yang melihat. Dari situ semua mengejar pelaku," jelas Aloysius.

Pelaku kemudian diketahui melarikan diri ke Kali Bekasi. Pihaknya pun langsung melakukan penelusuran ke sana.

"Kami cari terus mulai dari Polres sampai ke ujung jembatan di belakang RSUD. Besoknya juga kami sisir lagi dan memang tidak ditemukan," ungkap dia.

Aloysius mengatakan, kondisi sungai saat itu terlihat cukup deras arusnya lantaran menjadi pertemuan antara dua sungai yakni Sungai Cikeas dan Cileungsi.

Pada Minggu pagi, sesosok mayat ditemukan mengapung di Kali Bekasi tersebut oleh warga setempat.

"Warga tersebut hendak buang air kecil di pinggir Kali Bekasi, lalu melihat korban mengambang dengan posisi telungkup. Atas kejadian tersebut saksi langsung melaporkannya," ujar Aloysius.

Jasad itu ditemukan masih mengenakan baju berwarna oranye bertuliskan "Tahanan Polrestro Bekasi Kota".

 "Saat ditemukan, korban masih menggunakan baju seragam tahanan berwarna orange bertuliskan Tahanan Polrestro Bekasi Kota tanpa celana," kata dia. Selain itu, jasad tersebut juga masih mengenakan borgol di salah satu pergelangan tangannya. "Serta untuk borgol, masih menempel di tangan kanan," kata Aloysius.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga kuat bahwa jasad tersebut merupakan S, tahanan yang kabur pada Jumat lalu.

"Terhadap ciri-ciri korban, diduga korban merupakan tersangka yang melarikan diri dari ruang PPA Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota pada tanggal 31 Desember 2021," papar dia.

Namun, untuk memastikan identitas jasad tersebut, pihaknya telah membawa jasad tersebut ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi.

Akibat peristiwa itu, Aloysius membenarkan, tahanan bisa kabur lantaran penerapan standar operasional prosedur (SOP) kepada tahanan kurang maksimal.

"SOP kurang melekat di dalam kamar mandi ketika (tahanan) dilepas," terang  Aloysius.

Oleh karenanya, Aloysius pun mengungkapkan akan memperbaiki sistem pemeriksaan tahanan dan memperketat SOP.

"Tentunya kami akan memperbaiki sistem pemeriksaan dan SOP akan kami ketatkan kembali. Kemudian (akses petugas) di ruang penyidik akan kami batasi, tidak semua leluasa keluar masuk sehingga mengganggu penyidikan," ungkap dia.

Adapun, sebagai buntut peristiwa itu, tiga polisi diperiksa oleh Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya.

 "Ada tiga personel yang diperiksa Irwasda, ada perwira kanitnya," jelas dia.

Bagikan:
#PENCABULAN#tahanan#tewas#mengapung di sungai#Bekasi

Berita Terkait

    Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur
    Berita Hari Ini

    Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur

    Djawanews.com – Sebanyak 2.007 umat Buddha dari dalam dan luar negeri memadati Taman Lumbini, kompleks Candi Borobudur, untuk mengikuti Indonesia Tipitaka Chanting (ITC) dan Asalha Mahapuja 2569 BE/2025. Ketua ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua
    Berita Hari Ini

    Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua

    MS Hadi 04 Jul 2025 18:10
  • MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat
    Berita Hari Ini

    MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat

    MS Hadi 04 Jul 2025 16:08
  • Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan
    Berita Hari Ini

    Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan

    Djawanews.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 24 calon duta besar (dubes) untuk negara sahabat ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins
    Berita Hari Ini

    Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins

    MS Hadi 04 Jul 2025 13:05
  • Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi
    Berita Hari Ini

    Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi

    MS Hadi 04 Jul 2025 11:33

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

2

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up