Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Seputar Jateng: Predator Seks di Cilacap Sodomi 30 Anak di Bawah Umur

Berita Seputar Jateng: Predator Seks di Cilacap Sodomi 30 Anak di Bawah Umur

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 23 Juli 2020 at 12:27pm

Djawanews.com – Jajaran Polres Cilacap, Jawa Tengah Membekuk seorang predator seks berinisial K (31) karena ddiduga telah menyodomoi 30 anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Onko Grandiarso Sukahar mengatakan, tersangka telah melakukan perbuatan tersebut sejak 2018.

“Modusnya anak-anak diming-imingi dengan game online di ponsel tersangka. Selanjutnya saat sedang bermain, tersangka melakuak sodomi,” ujar Onko, melansir Kompas (23/7/2020).

Dia menambahkan, jika korban menolak, tersangka akan mempertontonkan adegan film pembuhan. Kemudian tersangka mengancam akan melakukan hal yang sama kepada korban.

“Anak-anak ketakutan, akhirnya menuruti kemauan tersangka,” terang dia.

Onko menuturkan, tersangka melakukan aksi bejatnya di beberapa tempat, ada yang di hutan, di belakang rumah warga, serta di dalam kamar pelaku.


Baca Juga:
  • Berita Terkini: Menyetubuhi Tiga Anak Bawah Umur, Kepala BMKG Alor Dibui
  • Bejat! Guru Ngaji di Jakarta Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
  • Berita Terkini: Cabuli Murid Sendiri, Ini Hukuman yang Menanti Sang Guru Silat

Onko menyampaikan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah ini terungkap setelah ada laporan dari beberapa orang tua korban.

“Awalnya ada tujuh laporan, kemudian dikembangkan jadi 12. Berkembang lagi jadi 19 dan sekarang ada 30 anak yang kita duga kuat sebagai para korban.

Atas perbuatan bejatnya, tersangka disangkakan Pasal 76E jo 82 Undang-undang RI nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Nak menjadi Undang-undang subside Pasal 292 jo 64 (2) KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Bagikan:
#berita hari ini#BERITA SEPUTAR JATENG#Cilacap#jawa tengah#PENCABULAN#PENCABULAN ANAK#PREDATOR SEKS

Berita Terkait

    Kerja Sama Energi Indonesia-Kazakhstan untuk Perkuat Ketahanan Energi Masa Depan?
    Berita Hari Ini

    Kerja Sama Energi Indonesia-Kazakhstan untuk Perkuat Ketahanan Energi Masa Depan?

    Djawanews.com - Indonesia dan Kazakhstan terus mempererat kerja sama energi melalui pembicaraan yang dilakukan oleh Dubes RI Astana, Dr. M. Fadjroel Rachman, dengan Menteri Energi Kazakhstan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA di Gayo Lues Jadi Cara Bangun Energi Terbarukan untuk Masa Depan dari Pemda
    Berita Hari Ini

    PLTA di Gayo Lues Jadi Cara Bangun Energi Terbarukan untuk Masa Depan dari Pemda

    Saiful Ardianto 07 Aug 2025 12:11
  • TBS Energi (TOBA) Percepat Transisi ke Bisnis Hijau, Kurangi Eksposur Batu Bara di Semester I 2025
    Berita Hari Ini

    TBS Energi (TOBA) Percepat Transisi ke Bisnis Hijau, Kurangi Eksposur Batu Bara di Semester I 2025

    Saiful Ardianto 06 Aug 2025 16:26
  • PLTA di Gayo Lues: Usulan Pembangunan oleh Pemda untuk Energi Masa Depan
    Berita Hari Ini

    PLTA di Gayo Lues: Usulan Pembangunan oleh Pemda untuk Energi Masa Depan

    Kabupaten Gayo Lues tengah menggagas proyek besar untuk pemanfaatan energi baru terbarukan dengan mengusulkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Usulan PLTA di Gayo Lues mendapat perhatian ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pembangunan SUTT 150 kV: Solusi Ketahanan Energi di Banggai dan Sekitarnya
    Berita Hari Ini

    Pembangunan SUTT 150 kV: Solusi Ketahanan Energi di Banggai dan Sekitarnya

    Saiful Ardianto 05 Aug 2025 13:11
  • Bisnis Energi Hijau: Transformasi TBS Energi Utama Menuju Masa Depan yang Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    Bisnis Energi Hijau: Transformasi TBS Energi Utama Menuju Masa Depan yang Berkelanjutan

    Saiful Ardianto 05 Aug 2025 12:07

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
Berita Hari Ini

1

Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
Berita Hari Ini

2

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

Transaksi di Proyek PLTA: Arkora Hydro Naikkan Plafon Pinjaman untuk Pengembangan Energi Hidro
Berita Hari Ini

3

Transaksi di Proyek PLTA: Arkora Hydro Naikkan Plafon Pinjaman untuk Pengembangan Energi Hidro

Bisnis Proyek PLTA: Kalla Group Fokus Kembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia
Berita Hari Ini

4

Bisnis Proyek PLTA: Kalla Group Fokus Kembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia

Pembangunan SUTT 150 kV: Solusi Ketahanan Energi di Banggai dan Sekitarnya
Berita Hari Ini

5

Pembangunan SUTT 150 kV: Solusi Ketahanan Energi di Banggai dan Sekitarnya

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up