Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Bejat! Guru Ngaji di Jakarta Cabuli 3 Anak di Bawah Umur

Bejat! Guru Ngaji di Jakarta Cabuli 3 Anak di Bawah Umur

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 25 Agustus 2020 at 11:33am

Djawanews.com – Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Seorang guru ngaji berinisial FS diduga telah melakukan pencabulan terhadap tiga anak didiknya.

Pelaku yang juga merangkap sebagai marbot masjid kini sudah ditangkap polisi dari jajaran Polres Metro Jakarta Timur.

Menurut keterangan Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan, ada tiga korban aksi bejat FS, yaitu RNS (10), FA (9), dan SS (9).

Aksi bejat FS dilakukan di dalam Masjid Al-Hidayah, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur pada Mingg (16/8/2020).

“Pelaku adalah sebagai guru ngaji para korban,” ujar Stefanus melalui keterangan resminya, Selasa (25/8/2020).


Baca Juga:
  • Berita Terkini: Menyetubuhi Tiga Anak Bawah Umur, Kepala BMKG Alor Dibui
  • Sama-sama Berawalan Huruf “A”, Dua Artis Ini Jadi Korban Pelecehan Seksual Sesama Jenis
  • Heboh! Putra Ahmad Dhani, Al Ghazali Ngaku Pernah Hampir Dilecehkan Guru Les Gay

Dia menuturkan, kejadian bermula ketika pelaku sedang mengajar ngaji pada Minggu (16/8/2020) pada pukul 14.30 hingga 16.15 WIB.

Aksi pelecehan seksual itu dilakukan pelaku dengan cara mengelus dada korban.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku meminta korban untuk tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapapun.

Stefanus menyebut, aksi pencabulan tersebut dilakukan dengan dalih untuk melatih pernafasan.

“Untuk melatih pernafasan, agar pada saat membaca qori pernafasannya jadi panjang,” terang Stefanus.

Stefanus menuturkan, pelaku sudah mengakui perbuatannya dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Atas perbutan pelaku mencabuli anak di bawah umur, FS disangkakan Pasal 76 E Jo pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Bagikan:
#berita hari ini#GURU NGAJI#Pelecehan Seksual#PENCABULAN#PENCABULAN ANAK#PERBUATAN CABUL

Berita Terkait

    Lakukan Pengawasan Pangan, Gus Hilmy: Gudang Bulog Penuh, Distributosi Perlu Kolaborasi
    Berita Hari Ini

    Lakukan Pengawasan Pangan, Gus Hilmy: Gudang Bulog Penuh, Distributosi Perlu Kolaborasi

    Djawanews.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI DIY, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. menegaskan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta memegang peran penting dalam menjaga stabilitas ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Transisi Energi di Asia Didorong British International Investment dengan Pendanaan £1,1 Miliar
    Berita Hari Ini

    Transisi Energi di Asia Didorong British International Investment dengan Pendanaan £1,1 Miliar

    Saiful Ardianto 30 Apr 2026 19:29
  • Investasi Energi Hijau Meningkat, CATL Himpun Dana US$5 Miliar?
    Berita Hari Ini

    Investasi Energi Hijau Meningkat, CATL Himpun Dana US$5 Miliar?

    Saiful Ardianto 29 Apr 2026 14:54
  • PLTA saat EL NINO: Tantangan dan Dampaknya pada Pasokan Listrik Indonesia?
    Berita Hari Ini

    PLTA saat EL NINO: Tantangan dan Dampaknya pada Pasokan Listrik Indonesia?

    Djawanews.com - Fenomena El Nino kembali menjadi perhatian nasional karena potensi mengurangi ketersediaan air di bendungan dan sungai, berdampak langsung pada kinerja Pembangkit Listrik Tenaga Air ( ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Jelok dan Timo Jadi Perhatian PLN dalam Penguatan Wisata Air Candirejo, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    PLTA Jelok dan Timo Jadi Perhatian PLN dalam Penguatan Wisata Air Candirejo, Kenapa?

    Saiful Ardianto 27 Apr 2026 20:21
  • Peringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana
    Berita Hari Ini

    Peringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana

    MS Hadi 25 Apr 2026 10:18

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up