Djawanews.com – Pemerintah Indonesia atau Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi mengeluarkan kebijakan untuk melarang sementara ekspor batu bara pada bulan Januari 2022. Keputusan tersebut diambil oleh Kementerian ESDM akibat kritisnya kondisi pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero) Grup dan juga pembangkit listrik swasta (IPP).
Kebijakan larangan ekspor batu bara untuk sementara itu tertuang dalam surat dengan Nomor B 1605/MB.05/DJB.B/2021 yang diterbitkan pada tanggal 31 Desember 2021. Bertujuan untuk menjaga pasokan domestik bagi pembangkit listrik.
Larangan Ekspor Batu Bara Bakal Bikin Beberapa Negara Krisis Energi
Hal ini pun diprediksi akan membuat beberapa negara mengalami krisis energi. Salah satunya adalah China, yang menjadi pasar ekspor yang signifikan bagi batu bara asal Indonesia. Selain China, ada juga India yang terancam akibat ini. Negeri Bollywood itu sendiri masih menggantungkan 70% sumber energi listriknya dari batu bara.
“Langkah ini berpotensi memiliki efek lanjutan di China dan India, yang merupakan tujuan utama batubara Indonesia,” kata Warren Patterson, kepala strategi komoditas di ING pada Rabu, 5 Januari.
Sebelumnya, India sendiri pernah mengalami krisis energi. Pada Oktober 2021 lalu, beberapa pembangkit listrik di negara itu harus mengalami penghentian operasional sementara karena defisit persediaan batu bara.
Sementara itu, larangan ekspor batu bara diyakini membawa keuntungan untuk Australia. Negara itu adalah pengekspor batu bara terbesar kedua di dunia setelah Indonesia. Menurut Badan Energi Internasional (IEA), pada 2020 IEA mengekspor 199 juta ton. Ekspor bahan batu bara RI ke India mencapai 30% sementara Australia 35%.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.