Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Larangan Ekspor Batu Bara, Jokowi: Perusahaan Yang Tidak Melaksanakan Akan Dicabut Izin Usahanya
Pemerintah harus menindak tegas perusahaan batu baru yang melanggar kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri khususnya untuk sektor ketenagalistrikan. Ilustrasi. (AP Photo/Aijaz Rahi).

Larangan Ekspor Batu Bara, Jokowi: Perusahaan Yang Tidak Melaksanakan Akan Dicabut Izin Usahanya

Fatimah Majid
Fatimah Majid 04 Januari 2022 at 11:59am

Djawanews.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melarang ekspor batu bara mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2022. Larangan ini sesuai keputusan Menteri ESDM Nomor 139.K/HK/03/MEM/B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri.

Dalam aturan tersebut, larangan ekspor batu bara diberlakukan bagi pengusaha pertambangan batu bara yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) hingga pemilik Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Kebijakan ini diambil pemerintah lantaran PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN tengah mengalami defisit batu bara yang dikhawatirkan dapat mengancam ketersediaan listrik bagi 10 juta pelanggan.

Ridwan Djamaluddin selaku Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM mengatakan larangan ekspor sumber energi listrik ini diberlakukan sebab pengusaha batu bara banyak yang tak mematuhi aturan kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO).

Ridwan juga mengungkapkan kebutuhan batu bara dalam negeri yang seyogyanya diberikan ke PLN hingga 5,1 juta metrik ton, hingga saat ini baru terpenuhi tidak sampai seratus persennya.

Dikutip dari laman Kementerian ESDM, Ridwan mengatakan, "Dari 5,1 juta metrik ton (MT) penugasan dari pemerintah, hingga tanggal 1 Januari 2022 hanya dipenuhi sebesar 35 ribu MT atau kurang dari 1 persen,".

Padahal, menurut Ridwan, pasokan batu bara yang seharusnya tersedia minimal untuk 20 hari operasi.

Para pengusaha pertambangan dan ekspor batu bara mulai melakukan protes serta kecaman. Pandu Sjahrir selaku Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) menyatakan keberatan dengan kebijakan tersebut lantaran dibuat secara terburu-buru dan juga tidak melibatkan pengusaha.

Pandu menilai harusnya pemerintah melakukan kajian dan diskusi mendalam terlebih dahulu agar pengusaha memiliki solusi yang terbaik atas masalah tersebut. Ketua APBI tersebut mengklaim pihaknya telah berupaya untuk memenuhi kontrak penjualan untuk kebutuhan dalam negeri.

Di sisi lain Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengungkapkan pendapat yang serupa. Arsjad mengungkapkan kekhawatirannya akan nama baik Indonesia sebagai eksportir batu bara tercoreng akibat kebijakan ini.

Dikutip Antara pada Minggu (2/1) Arsjad mengatakan, “Nama baik Indonesia sebagai pemasok batu bara dunia akan anjlok. Selain itu, upaya kita untuk menarik investasi, memperlihatkan diri sebagai negara yang ramah investor dan iklim berusaha yang pasti dan dilindungi hukum akan turun reputasinya,”.

Ternyata pro kontra terkait kebijakan ini telah terdengar ke telinga Presiden Joko Widodo. Pemimpin negara tersebut menegaskan akan mencabut izin usaha bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban dalam negerinya.

“Perusahaan yang tidak bisa melaksanakan kewajibannya bisa dikenakan sanksi bila perlu tidak hanya tak dapat izin ekspor, tapi cabut izin usahanya,” ungkap Jokowi, Senin (3/1).

Jokowi juga meminta kepada PLN untuk mencari solusi terbaik dalam memenuhi kebutuhan batu bara dalam rangka menjaga pasokan utnuk ketenagalistrikan dalam negeri.

Tindak Tegas

Pengamat Pertambangan dan Peneliti di Alpha Research Database Ferdy Hasiman mengatakan pemerintah memang harus mengambil sikap tegas terhadap perusahaan yang tak memenuhi kewajibannya untuk memasok batu bara dalam negeri. Pasalnya, ketidaktegasan pemerintah dinilai membuat PLN merugi.

Dikutip CNNIndonesia pada Senin (3/1) Ferdy mengatakan, "Saya teliti banyak sekali produsen batu bara nakal yang enggak mau pasok batu bara ke PLN saat harga batu bara global naik, banyak banget. Pemerintah selama ini sering banget dan gak tegas dengan pengusaha karena PLN berkali-kali mengalami defisit batu bara jadi impor dari Australia,".

Ferdy menilai sudah sejak lama pemerintah tidak pernah mampu menegur perusahaan batu bara untuk memenuhi kewajibannya lantaran pengusaha batu bara berkaitan erat dengan percaturan politik nasional.

"Berkali-kali pasokan batu bara PLN itu berkurang dan pemerintah tidak pernah menegur secara korporat, karena apa, produsen batu bara besar yang bertugas memasok DMO ke PLN itu adalah afiliasi dengan elite politik nasional," katanya.

Ia juga mencontohkan beberapa perusahaan batu bara yang memiliki hubungan erat dengan sejumlah nama pejabat politik sebut saja Erick Thohir dan Boy Thohir dengan PT Adaro Energy Tbk, Aburizal Bakrie dengan PT Bumi Resources Tbk, hingga Luhut Binsar Panjaitan dengan PT Toba Bara Sejahtera Tbk, dan sebagainya.

Ferdy juga melihat perusahaan yang enggan memasok batu bara ke PLN sebab mereka telah memiliki kontrak kerja dengan pembeli (buyer) di luar negeri, setidaknya 5 hingga 10 tahun mendatang.

Di tengah pandemi kan kondisi turun terus, makanya ada kecenderungan mereka mengabaikan DMO dalam kerangka untuk mengakumulasi dana yang besar dari harga batu bara di tingkat global. Mereka juga abaikan (DMO) demi menjaga kemurnian kontrak dengan buyer," ujarnya.

Melihat hal itu, ia meminta pemerintah untuk tidak manut kepada pengusaha pertambangan, sehingga dapat merugikan negara hingga masyarakat. "Pemerintah jangan ikut manut dong, harus punya aturan sendiri dan harus tegas Menteri ESDM-nya," tegasnya.

Ferdy turut mengkritik kebijakan pelarangan ekspor yang terjadi sebagai kekacauan pemerintah yang tidak sanggup memberikan formula yang tepat dalam mengatur DMO.

"Kalau DMO satu bulan itu kan menurut saya ya amburadulnya Menteri ESDM, dia enggak sanggup buat formula yang tepat dalam mengatur DMO dalam jangka waktu yang lebih panjang, kan enggak mungkin setiap bulan bikin kebijakan DMO," ujarnya.

Ferdy pun menyarankan agar pemerintah segera merumuskan kebijakan lain seperti memberikan konsesi batu bara yang besar kepada PLN. Agar nantinya, PLN tak perlu lagi menunggu batu bara yang seharusnya diberikan kepada perusahaan negara, namun tak kunjung dipasok oleh pengusaha batu bara.

Pengamat Energi Mamit Setiawan mengatakan alasan dibalik enggannya perusahaan batu bara memenuhi kewajibannya lantaran harga jual batu bara untuk PLN jauh lebih murah dibandingkan harga yang dijual di pasar global.

“Pastinya karena memang harga batu bara cukup tinggi dibandingkan DMO yang sudah ada US$70 per metric ton, sementara di luar di atas US$150. Jadi ada selisih yang cukup signifikan antara harga DMO dengan di luar," katanya.

Selain itu, perusahaan batu bara dinilai juga sudah memiliki kontrak dengan berbagai pihak seperti importir batu bara hingga pengusaha perkapalan pengangkut batu bara, sehingga sulit untuk memasok batu bara untuk listrik dalam negeri.

Merugikan Perekonomiaan

Di tengah kontroversi, di mana Mamit Setiawan yang mendukung pemerintah untuk melakukan pelarangan ekspor batu bara sementara. Pasalnya, pemadaman listrik yang mengancam 10 juta pelanggan PLN dikhawatirkan dapat menimbulkan kerugian ekonomi hingga terjadinya kerusuhan sosial. Ia pun menilai kebijakan pelarangan ekspor batu bara yang dijadwalkan berjalan hingga satu bulan sudah ideal.

"Kalau misal lebih lama lagi saya kira akan timbulkan polemik di pengusaha batu bara. Satu bulan bisa jadi solusi kebutuhan batu bara bagi PLN dan pengusaha bisa ekspor (kembali) ketika pasokan bisa terpenuhi," ujarnya.

Di lain sisi, ia melihat kebijakan pemerintah tersebut akan menguntungkan PLN. Dalam hal ini, layanan listrik kepada pelanggan tidak terganggu.

Mamit juga menilai masyarakat ikut diuntungkan atas kebijakan ini karena pemadaman listrik massal mungkin saja tidak terjadi lantaran sudah mulai terpenuhinya pasokan batu bara bagi PLN. Sementara itu, pengusaha batu bara dan pengusaha transportasi angkutan batu bara dinilai menjadi pihak yang merugi lantaran terhentinya operasional setidaknya hingga 30 hari ke depan.

Mamit merekomendasikan agar pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait untuk segera berbenah diri agar pasokan batu bara dan listrik nasional tetap stabil di tengah harga batu bara global yang tinggi.

"Saya berikan catatan kepada PLN untuk berbenah dengan memperbaiki sistem kontrak dengan pemasok batu bara dan juga pembayarannya. Sebelum tanggal 31 Januari apabila sudah terpenuhi kebutuhan, PLN jadi bisa meninjau kembali keputusan agar bisa menjadi win-win solution antara pemerintah, PLN, dan pengusaha," tutupnya.

Dapatkan berita menarik lainnya serta berita terbaru setiap harinya, hanya di Djawanews. Jangan lupa ikuti Instagram Djawanews.

Bagikan:
#berita hari ini#ekspor batu bara#kemeneterian ESDM#JOKO WIDODO#PLN#ferdy hasiman#Mamit Setiawan#INVESTOR#Pertambangan

Berita Terkait

    Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan
    Berita Hari Ini

    Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan

    Djawanews.com - Legalisasi tambang minerba ilegal dengan skema izin pertambangan rakyat (IPR) tengah menjadi perbincangan hangat. Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?
    Berita Hari Ini

    Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?

    Saiful Ardianto 20 Aug 2025 10:27
  • PLTA Kaleta: Proyek Energi Strategis antara China dan Guinea
    Berita Hari Ini

    PLTA Kaleta: Proyek Energi Strategis antara China dan Guinea

    Saiful Ardianto 19 Aug 2025 14:33
  • PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur
    Berita Hari Ini

    PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur

    Djawanews.com - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Boh di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan energi berkelanjutan di wilayah tersebut. PLTA ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Energi Gelombang Laut: Indonesia Mulai Manfaatkan Potensinya untuk Transisi Energi?
    Berita Hari Ini

    Energi Gelombang Laut: Indonesia Mulai Manfaatkan Potensinya untuk Transisi Energi?

    Saiful Ardianto 18 Aug 2025 09:58
  • Apa Itu Teknologi Modifikasi Cuaca? Untuk Pertanian hingga Penanggulangan Bencana
    Berita Hari Ini

    Apa Itu Teknologi Modifikasi Cuaca? Untuk Pertanian hingga Penanggulangan Bencana

    Saiful Ardianto 15 Aug 2025 15:54

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Seberapa Peluang Indonesia Jadi Pusat Energi Terbarukan di ASEAN dan Pemimpin Global?
Berita Hari Ini

1

Seberapa Peluang Indonesia Jadi Pusat Energi Terbarukan di ASEAN dan Pemimpin Global?

Bendungan Batangtoru Terus Digenjot: Proyek Strategis untuk Kesejahteraan Sumatera Utara?
Berita Hari Ini

2

Bendungan Batangtoru Terus Digenjot: Proyek Strategis untuk Kesejahteraan Sumatera Utara?

Apa Itu Teknologi Modifikasi Cuaca? Untuk Pertanian hingga Penanggulangan Bencana
Berita Hari Ini

3

Apa Itu Teknologi Modifikasi Cuaca? Untuk Pertanian hingga Penanggulangan Bencana

Energi Gelombang Laut: Indonesia Mulai Manfaatkan Potensinya untuk Transisi Energi?
Berita Hari Ini

4

Energi Gelombang Laut: Indonesia Mulai Manfaatkan Potensinya untuk Transisi Energi?

PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur
Berita Hari Ini

5

PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up