Djawanews.com – Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS), Google membeberkan bagaimana cara mereka mengambil pangsa pasar dalam persaingannya dengan kompetitor. Google mengungkapkan alasannya melakukan pembayaran kepada sejumlah vendor smartphone seperti Samsung, Vivo, Oppo, hingga Xiaomi. Ini ditujukan untuk mencegah terjadinya persaingan.
Pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh pihak Google di pengadilan umum Eropa yang berlangsung pada Rabu 29 September 2021. Sidang ini merupakan yang ketiga kalinya berlangsung dalam satu pekan.
Melansir Reuters, Google berupaya membatalkan gugatan denda antimonopoli yang akan dijatuhkan kepada perusahaan teknologi tersebut senilai 4,2 miliar euro (sekitar Rp71,4 triliun). Mereka juga meminta Komisi Eropa untuk melonggarkan perintahnya dalam keterlibatan perihal perangkat Android.
Ada dua jenis kesepakatan yang dipermasalahkan dalam perkara tersebut, salah satunya mengenai pembayaran pra-install Google Search yang dituding sebagai pengaturan bagi hasil atau Revenue Sharing Arrangements (RSA) guna mematikan persaingan.
Namun, Google menolak tudingan tersebut. Assimakis Komninos selaku pengacara perusahaan menjelaskan kepada pengadilan bahwa pembayaran diberlakukan supaya sistem operasi (OS) Android bisa mendapat tempat dalam perangkat smartphone.
“Google harus menawarkan aliran pendapatan yang imbang. Insentif untuk meyakinkan mereka membuka dan mengadopsi platform Android. Di saat bersamaan, RSA juga membantu mereka menekan harga dan sukses berkompetisi dengan Apple,” kata Komninos.
Pengacara Google itu juga memaparkan bahwa cara demikian membuat perusahaan bisa berinvestasi dalam sistem operasi hingga toko aplikasi gratis.
“Google mendapatkan kembali kesempatan promosi, pra-install tunggal yang memungkinkan berinvestasi dalam OS toko aplikasi gratis dan lainnya.”
Komninos memaparkan bahwa bagi hasil atau RSA tersebut hanya sebesar 5 persen dari jumlah total pasar. Meski demikian, pembelaan Komninos tersebut ditolak oleh Nicholas Khan selaku pengacara Komisi Eropa. Khan menilai bahwa RSA merupakan puncak praktik yang terkait erat dengan Google.
“Apa yang membuat mereka khawatir adalah para kompetitor mendapatkan daya tarik,” jelas Khan.
Gugatan Komisi Eropa terhadap Google kemungkinan masih berlanjut dalam beberapa waktu mendatang. Pengadilan akan mengumumkan vonis terhadap Google pada tahun 2022 mendatang.