Djawanews.com – Persiapan penggandaan mata uang rupiah digital dipercepat oleh Bank Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menciptakan rupiah digital sebagai alat pembayaran yang sah seperti uang kartal jenis kertas dan koin.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Retno Ponco Windarti mengatakan bahwa Bank Indonesia mempercepat penerbitan digital rupiah dan implementasinya.
“BI juga akan mempercepat persiapan penerbitan digital rupiah dan juga implementasi digitalisasi pengelolaan mata uang rupiah,” kata Retno dalam webinar Infobank, Senin, 29 Desember.
Untuk diketahui, rupiah digital merupakan sebuah amanat yang diemban bank sentral demi menciptakan digitalisasi mata uang menjadi Central Bank Digital Curreny (CBDC). Adanya rupiah digital dinilai akan mendukung akselerasi dan integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital di Indonesia.
Digitalisasi rupiah telah dirancang oleh bank sentral dalam Visi Sistem Pembayaran Indonesia (2025). Visi tersebut berisi percepatan konsolidasi industri sistem pembayaran, kemudahan perizinan industri sistem pembayaran, pengembangan praktek pasar yang aman, memperkuat koordinasi dengan pemerintah, dan percepatan digitalisasi rupiah.
Asisten Gubernur Bank Indonesia Juda Agung mengatakan 60 persen bank sentral di seluruh dunia telah mempertimbangkan penerapan mata uang digital di negaranya.
Kata Juda, 14 persen di antara negara-negara tersebut bahkan sudah memulai uji oba kebijjakan mata uang digital.
Selain itu, Juda juga berharap mata uang digital mampu menjaga kedaulatan negara, khususnya dalam bidang mata uang dan sistem pembayaran.
Rupiah digital akan diawasi oleh bank sentral agar memberikan efektivitas moneter dan stabilisasi sistem keuangan.
Rupiah digital nantinya akan disalurkan melalui 2 skema yaitu skema langsung dan melalui perantara. Skema langsung dimaksudkan agar masyarakat dapat memiliki rupiah digital langsung dari bank sentral. Sedangkan skema perantara akan disalurkan melalui perbankan konvensional.
“Menurut kami yang kedua lebih tepat, ini seperti peredaran uang kertas dan logam saat ini, jadi bank sentral mengedarkan melalui perbankan, kemudian masyarakat mendapat uang dari perbankan tersebut,” kata Juda dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Selasa, 30 November.
Sementara itu, Juda menilai risiko yang ditimbulkan rupiah digital dapat dikendalikan selama implementasinya dilakukan secara bertahap.
Ingin tahu tentang berita lainnya? Pantau kami di Djawanews dan ikuti instagram Djawanews