Djawanews.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan yang dimulai Senin kemarin menyekat sejumlah ruas jalan.
Sebanyak 18 ruas jalan baik di dalam maupun perbatasan kota akan di sekat.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, tujuan penyekatan di sejumlah titik yang telah direncanakan tersebut sebagai upaya mengurangi mobilitas masyarakat guna memutus rantai penularan COVID-19.
"Ada 18 titik yang kita lakukan penyekatan yang sebelumnya 10 titik. Ini akan kita tambahkan terus titiknya karena melihat perkembangan ternyata masih banyak masyarakat kita yang melakukan aktifitas di luar rumah," kata Bobby usai apel gelar pasukan di Lapangan Merdeka Medan, Senin, 12 Juli.
Bobby menjelaskan penyekatan telah dilakukan saat PPKM Mikro yang sudah berjalan. Namun dalam PPK Darurat jumlah titik penyekatan kembali ditambah. Titik penyekatan akan di lakukan di perbatasan sebanyak 5 titik dan di dalam kota sebanyak 13 titik.
Lanjut kata Bobby, penyekatan ruas jalan di dalam kota bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di pusat kota khususnya sektor perkantoran.
Sedangkan pada titik perbatasan, kata Bobby dimaksudkan untuk mengurangi aktifitas masyarakat masuk ke Kota Medan yang jumlahnya diperkirakan hampir 500 ribu saat siang hari.
"Dalam 3 hari ke depan akan kita lakukan sosialisasi. Berdasarkan data kita sektor esensial ini jumlahnya ada hampir 1000, artinya 50 persen jumlahnya masih boleh bekerja. Tujuan penyekatan ini adalah untuk memastikan aturan WFH dan WFO di perkantoran dan di masyarakat itu berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Dia mengatakan selain penyekatan, akan dilakukan pengawasan secara langsung terhadap perkantoran yang diwajibkan mengurangi aktifitas sebesar 50 persen.
Pemko Medan akan mengambil langkah tegas kepada sektor yang telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
"Ini tidak hanya penyekatan saja, kita akan door to door mengecek apakah sudah dijalankan oleh sektor esensial ini. Tentu akan kita buka datanya berapa jumlah karyawan dan berapa yang diwajibkan bekerja," ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mulai mempersiapkan sejumlah skema dalam pelaksanaan penyekatan PPKM Darurat di Medan yang berlaku pada Senin 12 Juli 2021. Untuk itu warga diharapkan tidak panik terkait adanya pengetatan tersebut.
Wali Kota Medan Bobby Nasution langsung memimpin rapat koordinasi persiapan PPKM Darurat bersama unsur Forkopimda di Medan.
"Saya imbau kepada masyarakat tolong jangan panik. Ini hanya dilakukan pengetatan saja agar tidak terjadi kerumunan mobilitas. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat Kota Medan mari disiplin dan patuh protokol kesehatan yang 5M," kata Wali Kota Bobby, Minggu, 11 Juli.
Menurutnya, PPKM Darurat dilakukan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (9 Juli). Kota Medan menjadi salah satu dari 15 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali memberlakukan PPKM Darurat guna mengatasi lonjakan COVID-19.