Djawanews.com - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) berkolaborasi dalam upaya memperkuat pengawasan distribusi energi, khususnya pada penyaluran BBM dan LPG di Sulawesi Tenggara.
Kolaborasi itu diinisiasi melalui audiensi yang berlangsung pada Kamis (22/01/26) di Kantor Kejati Sultra, yang dihadiri oleh Kepala Kejati Sultra, Dr. Abd Qohar AF, serta Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, bersama jajaran manajemen perusahaan.
Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola distribusi energi yang sesuai regulasi dan menjaga kepatuhan hukum. Dalam pertemuan tersebut, dibahas tentang pentingnya mitigasi risiko, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, serta upaya pencegahan potensi penyimpangan dalam proses distribusi energi.
Sinergi antara Kejati Sultra dan Pertamina dianggap krusial untuk memastikan distribusi BBM dan LPG berjalan dengan lancar dan tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Komitmen Bersama Pengawasan Distribusi Energi untuk Kepatuhan Hukum dan Keberlanjutan Energi
EGM Pertamina Patra Niaga, Deny Sukendar menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan penyaluran energi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta mendukung kepentingan masyarakat.
Melalui pengawasan yang ketat, Pertamina berharap dapat terus menjaga integritas operasional serta mendukung keberlanjutan pelayanan energi kepada masyarakat.
Kepala Kejati Sultra, Dr. Abd Qohar AF juga menegaskan dukungan Kejati Sultra terhadap upaya penguatan kepatuhan hukum dan tata kelola distribusi energi. Kejati Sultra berharap koordinasi yang baik antara institusi negara dan BUMN dapat menjamin penyaluran BBM dan LPG yang tertib, serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.
Kolaborasi antara Pertamina Patra Niaga dan Kejati Sultra dalam pengawasan distribusi energi menunjukkan komitmen kedua pihak dalam meningkatkan tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi energi di Sulawesi Tenggara.
Melalui kerjasama ini, diharapkan distribusi BBM dan LPG dapat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan hukum yang berlaku, demi kesejahteraan masyarakat.
Demikian informasi seputar pengawasan distribusi energi di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Djawanews.com.