Djawanews.com – Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan telah terjadi praktik pungutan liar di kawasan wisata Pasar Lama.
Arief mengatakan, pihaknya mengetahui praktik pungli tersebut berdasarkan laporan masyarakat.
Sebagai informasi, kawasan wisata Pasar Lama berisikan puluhan hingga seratusan pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi setiap hari di area jalan di kawasan itu. Tak hanya PKL, ada juga pedagang yang sudah beroperasi di bangunan resmi.
"Kemarin kan dapat laporan dari masyarakait, kaitan pungli (di Kawasan Wisata Pasar Lama)," sebutnya pada awak media, dilansir Kompas.com, Kamis, 27 Januari.
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah berkoordinasi dengan pihak Polres Metro Tangerang Kota untuk menangani praktik pungli di Kawasan Wisata Pasar Lama.
"Timnya Pak Kapolres sudah koordinasi. Mudah-mudahanan bisa kita tangani bersama," ucap Arief.
Sebagai bentuk rencana jangka panjang, Pemkot Tangerang hendak membuat regulasi khusus agar tidak terjadi lagi praktik pungli di kawasan tersebut.
Regulasi khusus itu akan mengatur soal retribusi para PKL yang berjualan di sana.
Menurut Arief, dengan adanya aturan soal retribusi para PKL di sana, maka tidak akan ada lagi praktik pungli yang membebani para pedagang.
"Ya ditata. Kaitan retribusi, retribusinya harus siapa yang mengelola, harus masuk dengan jelas," tutur Arief.
"Jangan sampai ada oknum-oknum. Jadi tidak ada lagi pungli-pungli yang membebani masyarakat," tambahnya.
Baca berita terkait pungli. Simak warta terbaru lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.