Djawanews.com – Pada Senin (24/08/2020), Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) mendatangi Kejaksaan Tinggi DIY untuk melaporkan adanya dugaan pungutan liar yang terjadi di beberapa sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ketika proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
AMPPY merupakan aliansi yang terdiri dari beberapa organisasi masyarakat, yaitu Persatuan Orangtua Peduli Pendidikan (Sarang Lidi), Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA), LBH Yogyakarta, LSPPA Yogyakarta, Pendidikan untuk Indonesia (PUNDI), Perkumpulan IDEA, Perkumpulan Aksara, dan PKBI DIY. Yuliani, perwakilan Sarang Lidi, mengatakan bahwa sebelumnya, pihaknya sudah membuka posko pengaduan mengenai praktik pungli di sekolah. Dari aduan yang ada, lanjutnya, sebagian besar sekolah SMA sederajat di DIY melakukan praktik tersebut.
“Yang lapor dan mengadu itu jumlahnya banyak. Kalau di Kota Yogya itu hampir semua, di Bantul itu ada tiga yang lapor, Sleman juga. Itu nilai pungutannya antara Rp3,5—Rp7 juta,” jelas Yuliani, Senin (24/08/2020).
Ia menjelaskan, sekolah juga membahas dan memberlakukan rancangan anggaran dan pendapatan sekolah (RAPBS) sesuai kondisi normal. Padahal, pada masa pandemi covid-19 semua sektor terdampak.
“Anggarannya malah dinaikkan, bukan ada empati bahwa orang tua lagi susah. Kondisi seperti ini kan pasti berdampak pada orang tua yang tidak punya penghasilan tetap,” tambahnya.
Menurut Yuliani, sekolah seharusnya membuat RAPBS sesuai kondisi saat ini. Selain itu, pembelajaran tatap muka belum dilaksanakan sehingga ada cukup banyak orang tua mengeluh.
“Orang tua kan juga jadi kasihan, banyak sekali yang dipaksakan. Bahkan seragam, sabuk juga harus beli, sepatu, kaus kaki. Kenapa BH dan celana dalam nggak dijual saja sekalian. Ini kan sudah sangat keterlaluan,” tegas Yuliani.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.