Djawanews.com – Satu narapidana (napi) kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republlik Indonesia (NKRI) pada Rabu (26/1). Diketahui ikrar tersebut diucapkan oleh warga binaan bernama Laode Muhammad Isnaini alias Jojo bin Laode Asri Ombi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Banten, Masjuno, menyaksikan langsung pengucapan ikrar tersebut. Menurut Masjuno, ikrar setia NKRI yang dilakukan napi tindak terorisme di Lapas Kelas I Tangerang tersebut merupakan sebuah prestasi dalam proses pembinaan deradikalisasi.
"Prestasi ini tentunya tidak hanya sebagai buah dari kerja keras jajaran Lapas Kelas I Tangerang saja, tetapi juga atas sinergisitas dan kolaborasi yang dilakukan dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Densus 88 Anti Teror Kepolisian Republik Indonesia, Balai Pemasyarakatan juga masyarakat," ujar Masjuno dalam siaran pers, Kamis.
Ia juga menilai, berikrarnya satu narapidana terorisme itu tidak serta merta didapat begitu saja. Namun dengan adanya ikrar tersebut telah melalui sebuah proses yang panjang. Mulai dari assessment, pemantauan yang terus menerus, komunikasi yang terus menerus sehingga narapidana tersebut dengan kesadarannya mau berikrar. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Banten Kemenkumham itu berharap, ke depannya akan lebih banyak lagi narapidana kasus terorisme yang akan mengucap janji setia kepada NKRI.
"Tentu saja, harapan terbesarnya adalah apa yang dilakukan oleh Laode Muhammad Isnaini ini bisa menjadi contoh untuk para napi terorisme lainnya," kata Masjuno. Pengucapan ikrar setia satu napi itu juga disaksikan Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Direktur Binapi Latkerpro Ditjen Pemasyarakatan, Perwakilan dari BNPT dan Densus 88 AT Polri serta Kepala Bapas Kelas I Tangerang. Dilansir dari Kompas.com.
Baca artikel terkait Berita Napi. Simak berita menarik lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.