Djawanews.com – Sebuah boneka arwah atau Spirit doll sedang ramai diperbincangkan netizen atau warganet. Terungkap beberapa artis mengadopsi spirit doll, seperti Ivan Gunawan, Roy Kiyoshi, Celine Evangelista, dan Sarwendah.
Mengadopsi dan memelihara spirit doll atau boneka arwah dipercaya akan mendatangkan keberuntungan, ketenangan, dan kenyamanan bagi pemiliknya.
Bahkan sejumlah selebriti mengaku mengasuh spirit doll seperti anak sendiri, dengan diberi makan dan minum.
Kian hari, semakin banyak orang yang hendak mengadopsi spirit doll agar dianggap tak tertinggal tren kekinian hingga ingin ikut merasakan keberuntungan yang dipercaya oleh para pemiliknya.
Spirit doll adalah sebuah boneka berbentuk bayi atau anak kecil yang kabarnya diisi oleh arwah anak kecil. Para pemiliknya memperlakukan boneka ini seperti layaknya anak mereka sendiri.
Dengan menggunakan istilah “membeli” untuk menukar boneka itu dengan uang, pemilik spirit doll menggunakan istilah “adopsi” selayaknya mengadopsi anak manusia.
Tren mengadopsi spirit doll ini membuat Majelis Ulama Indonesia turun tangan. Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, KH Muhammad Cholil Nafis menyebutkan bahwa manusia tidak boleh memelihara makhluk halus. Selain itu, jika boneka tersebut sampai disembah, maka hukumnya musyrik dan dosanya tidak akan diampuni oleh Allah SWT.
Cholil menyarankan umat Islam tidak terjebak hal mistis dan menuhankan selain Allah SWT. Sebaiknya uang itu ditasharufkan ke jalan yang baik, seperti disumbangkan ke anak yatim dan fakir miskin.
Hal ini tentu saja harus dipahami oleh seluruh umat muslim. Dipercaya membawa keberuntungan, tren spirit doll ini memang bisa menjadi awal dari kegiatan yang termasuk musyrik menurut kacamata Islam.
Sementara itu, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, menanggapi tren ini dengan menjelaskan terlebih dahulu mengenai boneka yang umumnya digunakan untuk bermain oleh anak-anak dalam Islam.
Dijelaskan bahwa jumhur (mayoritas) ulama menyatakan kebolehan atas boneka sebagai mainan anak-anak. Hal ini sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah ra:
"Aku dahulu pernah bermain boneka di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wa salam. Aku memiliki beberapa sahabat yang biasa bermain bersamaku. Ketika Rasulullah Saw masuk ke dalam rumah, mereka pun bersembunyi dari beliau. Lalu beliau menyerahkan mainan padaku satu demi satu lantas mereka pun bermain bersamaku", (HR Bukhari Nomor 6130).
Kiai Miftah juga berpendapat, bahwa bermain boneka mengajarkan anak memiliki rasa tanggung jawab, misalnya menjaganya agar tetap bersih dan terawat, tidak rusak, bahkan hingga memakaikan baju.
Menurutnya, menyayangi mainan termasuk boneka juga tidak masalah selama itu dalam batas kewajaran. Sebab, hal tersebut termasuk perintah untuk menjaga dan merawat harta hak milik kita sendiri. Hanya saja, jika menyayangi boneka melampaui batas kewajaran maka hal tersebut dilarang.
Kiai Miftah juga menegaskan bahwa secara fikih, mengadopsi boneka itu tidak dibenarkan. Sebab, boneka merupakan benda mati. Terlebih lagi jika mempercayai bahwa di dalam boneka tersebut diisi ruh atau arwah, itu sudah salah kaprah.
Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian MUI Prof Utang Ranuwijaya juga menyebut mempercayai benda yang memiliki ruh atau kekuatan supranatural (seperti batu cincin, keris dan boneka) adalah termasuk ke dalam perbuatan syirik.
"Kekuatan-kekuatan gaib yang dianggap ada pada benda-benda itu sebenarnya adalah tipu daya jin yang memperdaya manusia, bukan benda itu sendiri. Dari sini sebenarnya sumber kemusyrikan itu datang," katanya.
Ia berpesan untuk menjauhi perbuatan-perbuatan yang akan mendatangkan kemusyrikan, karena Allah SWT tidak akan mengampuni dosa dari perbuatan hamba-Nya yang melakukan kemusyrikan.