Djawanews.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap hari raya Iduladha tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Indonesia. Jika hal itu terjadi, Ma'ruf dan segenap ulama patut memikul tanggung jawab tersebut.
“Kita ingin supaya Iduladha ini juga tidak menjadi semacam klaster baru yang akan menambah, memperbanyak daripada penularan. Kalau itu terjadi rasanya kita pimpinan-pimpinan umat Islam, pimpinan Ormas itu menjadi ikut bertanggungjawab," kata Ma'ruf dalam keterangan persnya, Senin (19/7/2021).
Imbauan dan ajakan Wapres ini telah disampaikan pada pertemuannya bersama Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pimpinan Ormas Islam tentang Pelaksanaan Ibadah Iduladha dan Kurban 1442 Hijriah dalam Suasana PPKM Darurat Covid-19 melalui konferensi video pada Minggu (18/7/2021) malam.
Iduladha dalam Suasana PPKM Darurat
Ma'ruf mengajak segenap pemimpin umat Islam di Indonesia untuk bersama meneguhkan sikap kepada para masyarakat muslim Tanah Air agar bisa mengutamakan kesehatan.
Terutama pada hari raya Iduladha saat ini dengan beribadah dalam suasana PPKM darurat.
"Sikap tersebut berisi kesepakatan bersama yang menyepakati bahwa seluruh prosesi perayaan Idul Adha tidak dilakukan secara berjamaah di masjid maupun lapangan dan berkerumun," ungkap Ma'ruf Amin.
Ormas Islam yang turut hadir di antaranya Ketua Dewan Masjid Indonesia, Ketua Umum MUI, Ketua Umum PBNU, dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah.
Hadir pula jajaran pimpinan MUI, jajaran pengurus DMI, Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Adian Husaini, Ketua PB Al-Ittihadiyah Lukmanul Hakim, Ketua PB Matla’ul Anwar Embay Mulya Syarief, Ketua Umum PB Tarbiyah Perti Basri Bermanda, Ketua Umum PP Wahdah Islamiyah Zaitun Rasmin.
Hadir juga secara langsung di kediaman resmi Wapres Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ada pula Ketua MUI Cholil Nafis, Ketua Umum Rabithah Alawiyah Habib Zein Umar bin Smith, Ketua Umum Syarikat Islam Hamdan Zoelva, Ketua Dewan Pertimbangan Al Jam’iyatul Washliyah Yusnar Yusuf Rangkuti dan Wakil Ketua Komisi Dakwah Habib Nabiel Al Musawah.