Djawanews.com – Kasus tabrak lari dua sejoli oleh tiga anggota TNI di Nagreg memasuki tahap penyidikan. Untuk mengungkap kasus ini, Puspom TNI AD menggelar rekonstruksi untuk mengetahui kronologi kejadian tabrakan yang menyebabkan dua korban Salsa (14) dan Handi Saputra (16) tewas.
Puspom TNI AD mengadirkan langsung tiga oknum TNI yang menjadi tersangka kasus tabrak lari tersebut di jalan Raya Bandung-Garut, Kawasan Nagreg Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Senin Pagi (3 Januari 2022).
Tiga anggota TNI yakni Kolonel Kolonel Inf Priyanto, Kopral Satu Andreas Dwi Atmoko (DA), dan Kopral Dua Ahmad Sholeh dihadirkan langsung dalam rekonstruksi ini dengan tangan terborgol.
Saat melakukan rekonstruksi seluruh tersangka dalam kondisi tangan terborgol dan rambut botak menggunakan baju tahanan TNI berwarna kuning dengan pengawalan puluhan anggota polisi militer dari Pomdam III/Siliwangi dan Propam TNI AD.
Fakta Rekonstruksi Tabrakan Nagreg
Terdapat lima adegan yang diperagakan seluruh tersangka anggota TNI dalam rekonstruksi tersebut. Kelima adegan itu merupakan rekaan peristiwa setelah korban terlibat kecelakaan dengan mobil jenis Isuzu Panther yang dikemudikan para tersangka.
Dari beberapa adegan mulai dari tersangka turun dari mobil untuk menolong korban yang tertabrak, sampai tersangka menarik salah satu korban dari bawah kolong mobil.
Ketika melakukan pertolongan seluruh korban sempat di angkat dan diletakkan di pinggir jalan hingga seluruh korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil oleh para tersangka.
Saat kedua korban dimasukkan dalam mobil terungkap fakta jika Salsa dan Handi ternyata diletakkan melalui pintu mobil yang berbeda.
Dari reka adegan tersangka memasukkan Salsa ke bagian bangku baris kedua menggunakan akses pintu mobil bagian tengah sedangkan Handi ditempatkan di belakang menggunakan pintu bagian belakang.
Ketiga tersangka bersama seorang saksi kunci memperagakan detik-detik tabrakan maut. Sedangkan kedua korban diganti dua boneka manekin, serta replika mobil hitam pelaku nopol B 300 Q dan replika sepeda motor korban D 2000 RS ditempatkan di lokasi kejadian.