Djawanews.com – Ubedilah Badrun, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi.
Gibran dan Kaesang digugat Ubedilah memiliki relasi bisnis dengan anak petinggi PT SM, induk dari PT PMH yang terlibat kasus pembakaran hutan di tahun 2015 silam. Gibran mengatakan dirinya siap mengikuti proses hukum imbas laporan itu. Sementara Kaesang hingga berita ini dilayangkan, belum bisa dimintai keterangan.
Pria yang akrab disapa Ubed itu selama ini dikenal sebagai seorang akademisi. Ia tercatat sebagai dosen Program Studi Pendidikan Sosiologi UNJ dengan status dosen tetap dengan jabatan asisten ahli.
Pria asal Indramayu, Jawa Barat itu menyelesaikan jenjang sarjananya di FPIPS IKIP Jakarta, atau kini UNJ pada tahun 1998, kemudian meraih gelar master di Program Pascasarjana Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) pada tahun 2003.
Selain akademisi, Ubed juga dikenal sebagai eks aktivis 1998. Pada tahun 1995 ia sempat mempelopori lahirnya FKSMJ atau Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta. Aliansi ini disebut menjadi salah satu pengendali penting gerakan mahasiswa 1998.
Akhir-akhir ini, nama Ubed sempat booming ketika menjadi anggota panelis tim uji kelayakan dan uji kepatutan (fit and proper test) Wakil Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2019 lalu. Kala itu, kursi DKI 2 sempat kosong sejak ditinggal Sandiaga Uno yang memutuskan maju sebagai calon wakil presiden.
Ubed juga tergabung dalam Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Aliansi ini sempat menolak pengajuan kembali gelar kehormatan doktor honoris causa untuk Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Menteri BUMN Erick Thohir oleh UNJ pada Oktober 2021 lalu.
Ubed yang mewakili Presidium Dosen UNJ menilai gagasan orang nomor dua di Indonesia soal negara kesepakatan tak orisinal. Gagasan Ma'ruf soal negara kesepakatan atau kontrak sosial, kata dia, sudah beredar sejak Abad ke-17.
Tak hanya itu, Ubed menilai pemberian gelar doktor honoris causa pada tokoh yang sedang berkuasa dan memegang jabatan publik berpotensi mengancam otonomi perguruan tinggi dan kebebasan akademik.
Hingga saat ini, ia tidak pernah terjun ke dunia politik, atau terlibat dengan partai politik manapun.
Ingin tahu informasi lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews.