Djawanews.com – Heboh foto kantor balai desa dijadikan lokasi pesta miras oleh para perangkat desanya beredar di WhatsApp Grup masyarakat.
Bahkan, foto itu telah diketahui pejabat lingkungan Pemda Kabupaten Indramayu hingga media sosial.
Kejadian tersebut terjadi di Desa/Kecamatan Sukagumiwang.
Camat Sukagumiwang bersama Kapolsek Sukagumiwang dan Danramil Sukagumiwang langsung menindak lanjuti kejadian tersebut dengan mendatangi kantor desa setempat, Selasa (28/12).
"Saya sekarang di sini bersama pak Kapolsek dan Pak Danramil sedang dalam rangka melakukan pembinaan terhadap kuwu (kepala desa) dan perangkatnya," kata Camat Sukagumiwang, Suratno dikutip Tribuncirebon.com, Selasa.
Dalam foto yang beredar, terlihat ada 5 botol miras di atas meja pada ruangan lurah Desa Sukagumiwang yang digunakan untuk pesta minuman beralkohol tersebut.
Kejadian itu, diketahui telah terjadi pada acara adat Ngunjung di desa setempat pada 24 November 2021 lalu.
Perangkat desa, diduga melakukan pesta miras saat hiburan wayang kulit.
Selain foto yang beredar, ada juga rekaman suara berbahasa Indramayu yang meminta LSM dan wartawan mendatangi kantor Desa Sukagumiwang, suara itu menantang untuk berkelahi.
Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang langsung memberikan peringatan keras terhadap kepala desa dan perangkatnya.
"Mereka kita minta untuk membuat surat pernyataan karena sudah melakukan tindakan yang tidak baik di balai desa," tegasnya.