Djawanews.com – Badan Narkotika Nasional (BBN) Provinsi Aceh telah berhasil mengamankan sejumlah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS). Oknum PNS ini kedapatan pesta narkoba dan minuman keras.
Lokasi penggerebekan berada di Gampong Jantho Makmur, Kecamatan Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (26/12).
BNN berhasil mengamankan 11 orang, terdiri dari 8 oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sisanya 3 orang adalah wanita muda.
Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol Drs Heru Pranoto, MSi, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan, AKBP Mirwazi SH, MH memberikan keterangannya.
Ia menjelaskan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. Oknum PNS dan pegawai kontrak tersebut berdinas di instansi pemerintah.
Penggerebekan terhadap rumah yang dicurigai di Gampong Jantho Makmur, Kecamatan Jantho, berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di rumah tersebut.
"Masyarakat mengaku resah melihat ada aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Jantho Makmur, Kecamatan Jantho yang jauh dari permukiman warga, sehingga melaporkan hal tersebut ke petugas," ujar AKBP Mirwazi, Senin (27/12).
Ketika mendapat laporan dan informasi tersebut, petugas BNN Aceh langsung melakukan penyelidikan dan setelah memastikan memang ada aktivitas yang mencurigakan, pada Minggu (26/12) dini hari, petugas langsung melakukan penggerebekan.
Pada saat penggerebekan sebagian besar oknum PNS tersebut sedang dalam kondisi sempoyongan dan mabuk.
Lalu, dari dalam rumah tersebut juga terdapat sejumlah botol minuman keras serta terdengar dentuman suara musik, seperti di sebuah diskotik.
kemudian, AKBP Mirwazi menyebut, para oknum PNS, dan tenaga kontrak serta tiga wanita itu dibawa ke Kantor BNN Aceh dan dilakukan tes urine, guna memastikan mereka menggunakan atau mengonsumsi narkoba atau tidak.
Menurut keterangan Kabid Pemberantasan, AKBP Mirwazi, mengatakan dari hasil dari tes urine yang dilakukan terhadap 11 oknum PNS dan tenaga kontrak serta tiga wanita muda tersebut, enam di antaranya positif amfetamin.
Dari mereka yang positif amfetamin itu, masing-masing lima pria serta seorang wanita.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, mereka mengaku mengonsumsi narkoba jenis ineks," jelasnya.
Lima oknum PNS dan satu wanita yang positif mengonsumsi narkoba itu, berinisial HD (31), RS (26), RF (31), AR (38), dan ARN (30). Lalu wanitanya berinisial RD (22).
Sementara lima orang lainnya negatif, empat di antaranya oknum PNS serta dua wanita muda tersebut dikembalikan pada keluarganya masing-masing, ujar AKBP Mirwazi.
Kabid Pemberantasan BNNP Aceh ini menyebutkan jika dilihat pada saat penggerebekan itu dilakukan, aktivitas pesta narkoba dan minuman keras itu dicurigai telah berlangsung lama. Lalu, rumahnya jauh dari permukiman dan tampak berada di sekitar hutan.
Terkait telah berapa lamanya aktivitas terlarang itu berlangsung di rumah tersebut, terang AKBP Mirwazi akan didalami lebih lanjut dalam pemeriksaan yang akan dilakukan dari para dugaan pelaku pengguna narkoba.