Djawanews.com – Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan seorang polisi berinisial R, kepala desa berinisial M dan seorang pengusaha berinisial W saat ketiganya tengah pesta narkoba.
"Penangkapan terjadi pukul 23.00 WIB, Kamis (15/4) di suatu rumah di Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi. Dari tangan ketiganya, kami juga menyita alat hisap sabu atau bong. Ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan," kata Arman dikutip dari CNN.
"Untuk kaitannya anggota yang terlibat, kami serahkan kepada Propam," lanjutnya.
Kasus polisi terlibat narkoba ini menambah daftar panjang anggota korps Bhayangkara yang terjerumus barang haram tersebut. Berdasarkan data Polri, polisi yang terseret kasus narkoba mencapai 297 orang pada tahun 2018. Jumlah tersebut naik sekitar dua kali lipat setahun berselang menjadi 515 orang.
Keterlibatan polisi dalam kasus narkoba kembali mencuat usai Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni dan 11 anak buah ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba pada 2021.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.