Djawanews - Polisi adalah penegak hukum yang tugasnya memberantas tindak pidana, khususnya narkoba. Jadi kalau ada yang masih bermain atau terlibat narkoba, sebuah ancaman mengerikan sudah dilempar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Listyo Sigit memberi instruksi tegas kepada Propam Polri untuk menindak tegas seluruh personel kepolisian yang masih terjerat dalam kasus Narkoba. Hal itu disampaikan kapolri ketika membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).
"Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba, kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan," kata Kapolri Listyo Sigit.
Bagi Listyo Sigit, tugas seorang personel Polri sudah sangat jelas. Mereka harus menegakkan aturan. Bukannya justru ikut terlibat dalam pelanggaran.
"Karena saya pikir kita sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal-hal seperti itu. Tapi di situ rekan-rekan juga di dalamnya, yang beginian selesaikan dengan cepat," tegas Sigit.
Listyo Sigit tak mau menyimpan duri dalam daging. Tindakan mereka dianggap akan merusak citra Polri. Dan yang berkembang di masyarakat, gara-gara satu-dua orang oknum yang melakukan pelanggaran, 100 anggota yang sudah bersusah payah itu kemudian hilang.
"Ibarat hanya gara-gara nira setitik, maka rusak susu sebelanga. Hal seperti itu ke depan harus kita perbaiki," ucap bekas ajudan Presiden Jokowi ini.