Djawanews.com – Sebanyak 79 butir permen yang diduga mengandung narkoba diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Permen narkoba tersebut diduga mengandung Tetrahydrocannabinol (THC) atau ganja cair yang dikirim dari Amerika Serikat.
Dilansir dari jateng.inews, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Benny Gunawan menjelaskan, pengungkapan itu diawali adanya informasi mengenai pengiriman lewat Pos, dari AS menuju Pekalongan. BNN bersama Ditjen Bea Cukai Jateng-DIY kemudian melakukan kontrol atas kiriman tersebut.
Benny mengatakan bahwa paket tersebut tetap dikirim ke tujuannya, yakni di Perumahan VIP di Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Setelah itu Tim menangkap penerima paket tersebut yang berinisial HNF.
Dalam penangkapan tersebut BNN menemukan enam ampul berisi Tetrahydrocannabinol. HNF sendiri mendapat paket itu dari kawannya yang ada di Amerika Serikat. HNF diketahui sempat tinggal di AS.
Benny juga mengungkapkan bahwa peredaran narkoba jenis baru ini mulai marak di Jawa Tengah. Selain permen narkoba ada pula Tembakau Gorilla dan Hanoman.
Untuk memantau kasus seputar permen narkoba dan berita Jateng lainnya, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.