Djawanews.com – Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memiliki harta kekayaan sebesar Rp 21 miliar. Berikut rinciaannya.
Putra sulung Presiden Joko Widodo itu melaporkan harta kekayaannya ke KPK secara online pada Rabu (2/9/2020).
Melansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total harta kekayaan yang dimiliki Gibran mencapai Rp 21.152.810.130.
Dari laporannya, Gibran tak memiliki surat berharga, akan tetapi, dia diketahui memiliki utang sebanyak Rp 895.586.004.
Adapun rincian harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka meliputi tanah dan bangunan senilai Rp 13,4 miliar. Ada lima aset tanah dan bangunan punya Gibran yang berada di Solo dan Sragen.
Selain itu, Gibran juga memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi dengan total nilai mencapai Rp 682 juta.
Rinciannya, yakni motor Honda Scoppy senilai Rp 7 juta, motor Honda CB-125 tahun 1974, senilai Rp 5 juta, motor Royal Enfield Tahun 2017, senilai Rp 40 juta, mobil Toyota Avanza tahun 2016, seharga Rp 90 juta.
Berikutnya, mobil Toyota Avanza tahun 2011, seharga Rp 60 juta, mobil Isuzu Panther tahun 2012 seharga Rp 70 juta, mobil Daihatsu Grand Max tahun 2015, senilai Rp 60 juta, dan Mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016, seharga Rp 350 juta.
Gibran juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 260 juta. Kekayaan lainnya berupa kas dan setara kas sebesar Rp 2.154.396.134, serta harta lainnya sebesar Rp 5.552.000.000.
Sekedar informasi, Gibran Rakabuming Raka didampingi Teguh Prakosa sebagai Cawawali Kota Solo. Dia akan berhadapan dengan pasangan calon Bagyo Wahyono-FX Supardjo yang maju dari jalur independen di Pilkada Solo 2020.
Simak perkembangan informasi terkini seputar Pilkada Serentak 2020 hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.