Djawanews.com - Seorang pria asal Korea Utara dieksekusi regu tembak di hadapan 500-an orang. Alasannya hanya karena menjual musik dan film secara ilegal.
Pihak berwenang menyebut pria dengan marga Lee itu adalah 'elemen anti-sosialis'. Ini karena dia memperdagangkan video yang mencakup drama dan film dari Korea Selatan. Lelaki itu pun mendapat hukuman tembak mati pada Kamis lalu.
Tragisnya, keluarga pria tersebut dipaksa berdiri di barisan depan kerumunan 500 orang. Tujuannya hanya untuk melihat eksekusi di Wonsan, Provinsi Gangwon, 40 hari setelah dia ditangkap.
Lee adalah seorang kepala insinyur di Komisi Manajemen Pertanian Wonsan. Dia ditangkap oleh putri dari pemimpin unit rakyat saat diam-diam menjual CD dan USB dengan konten-konten dari Korea Selatan.
"Ini adalah eksekusi pertama di Provinsi Gangwon karena tindakan anti-sosialis di bawah undang-undang pemikiran anti-reaksioner," menurut laporan pemerintah Korea Utara.
Sadis!
Setelah pihak berwenang memutuskan dia bersalah, pria itu diberondong 12 peluru. Tubuhnya yang tak bernyawa lagi dimasukkan ke dalam karung jerami dan dimasukkan lagi ke dalam kotak. Jenazahnya kemudian dibawa ke suatu tempat.
“Istri, putra, dan putri Lee pingsan di tempat mereka berdiri di barisan depan area eksekusi. Sementara semua orang menyaksikan, pejabat kementerian keamanan negara mengambil mereka dan memasukkannya ke dalam truk kargo dengan jendela berjeruji untuk diangkut ke kamp tahanan politik," lanjut sumber tersebut.
“Tetangga keluarga itu langsung menangis ketika mereka melihat empat penjaga keamanan menjemput istri Lee yang pingsan dan melemparkannya [ke dalam van] seperti koper, tetapi mereka harus menutup mulut mereka dan menangis dalam diam karena takut ketahuan," jelas sumber itu.
Lee dilaporkan mengaku telah menjual materi tersebut dan pihak berwenang sekarang memburu siapa yang membelinya darinya. CD dan USB yang dijual pria itu diyakini telah dijual dengan harga antara 5-12 dollar AS, setara Rp70 ribu sampai Rp171 ribu.
Sekarang ada sekitar 20 orang lagi yang dituduh juga menjual musik dan film Korea Selatan. Mereka kini sedang dalam proses penuntutan.
"Saat ini, jika Anda ketahuan menonton video Korea Selatan, Anda menerima hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati, jadi tidak ada yang tahu siapa yang akan dieksekusi selanjutnya," kata sumber itu.