Djawanews.com – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memaparkan akibat bentrok di Sorong, Papua Barat menyebabkan 19 orang meninggal dunia, sementara 18 lainnya meninggal akibat terbakarnya tempat hiburan malam alias diskotik.
“Kami sampaikan akibat kejadian tersebut, menimbulkan korban sebanyak 19 orang meninggal dunia. Satu orang meninggal dunia karena bentrok dan 18 orang meninggal dunia yang diduga terbakar di tempat hiburan akibat bentrokan tersebut,” jelas Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Januari.
Polda Papua Barat Gandeng Tokoh Agama dan Masyarakay Supaya Tak Ada Bentrok Susulan
Ramadhan menyatakan bahwa pihak Polda Papua Barat telah berhasil mengendalikan situasi bentrok di Sorong. Untuk mencegah terjadinya bentrok susulan, Polda Papua Barat menggandeng tokoh agama dan masyarakat sekitar.
“Kemudian juga langkah-langkah yang dilakukan oleh Polda Papua Barat telah melakukan pertemuan kepada perwakilan kedua kelompok yang bertikai. Tentu tujuannya untuk mencegah serta tidak melakukan aksi apapun agar tidak melebar kembali,” tandas Ramadhan.
Sebelumnya, Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan kalau bentrok itu dipicu oleh kesalahpahaman antar pengunjung dan pihak keamanan di tempat hiburan malam yang terjadi pada Minggu, 23 Januari.
“Kejadian bentrok di Sorong terjadi sekitar pukul 11.30 WIT (23.30), buntut dari kejadian pada Minggu pagi yang berawal dari sebuah tempat hiburan malam akibat salah paham antara pengunjung dan pihak keamanan di tempat karaoke hingga berlanjut keluar,” kata Ary, Selasa, 25 Januari.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.