Djawanews.com – Buntut dari video viral istrinya memamerkan setumpuk uang di media sosial, Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso dicopot dari jabatannya.
“Sebagai tanggungjawab suaminya, Kapolres Tebing Tinggi ditarik ke Polda Sumut dalam evaluasi dan barusan saya sudah serah terima jabatan,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra kepada wartawan di Mapolda Sumut, Senin, 1 November.
Saat ini Kapolres Tebing Tinggi dan istrinya masih dalam pemeriksaan Propam. Pencopotan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar anggota kepolisian bijaksana dalam memakai media sosial.
“Terlebih khusus pada gambar-gambar yang menampilkan kegiatan yang bisa menimbulkan persepsi hedonisme,” ucap Panca.
Video viral istri Kapolres Tebing Tinggi bermula dari arisan rutin yang dilakukan di Polres Tebing Tinggi. Dalam acara arisan tersebut ia berjoget sambil memamerkan setumpuk uang di tangannya di depan kamera.
Video dan foto acara tersebut kemudian diupload oleh stafnya ke akun instagramnya hingga akhirnya menjadi viral.
“Meskipun bukan dia yang mengupload tapi kita melihat dia tahu bahwa perintah pimpinan Polri tidak boleh menunjukkan gambar-gambar yang menampilkan hedonisme terkait harta benda, meskipun bukan miliknya," kata Panca.
Panca menegaskan, Polda Sumut tidak akan melakukan kompromi kepada setiap anggotanya yang melakukan pelanggaran.
“Wajib hukumnya, akan menerima sanksi sesuai kesalahannya,” tutur dia.