Djawanews.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, alasan pembebasan lahan proyek normalisasi mandek lantaran masalah tanah di bantaran sungai yang akan dinormalisasikan.
Riza menyebut, Pemprov DKI Jakarta harus berhati-hati lantaran pembebasan tanah sering menjadi masalah di kemudian hari.
“Pembebasan (lahan) itu bukan batal tapi tertunda karena masalah tanah, ini harus lebih teliti," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, dilansir Kompas.com, Senin, 24 Januari, malam.
Riza mengatakan, Pemprov DKI harus menelusuri sertifikat tanah, asal usul dan tahapan lainnya yang harus dipenuhi, sehingga ketika nanti dilakukan pembayaran ganti rugi sudah sesuai dengan aturan yang ada.
"Sampai semuanya clear and clean baru kita bayarkan (ganti rugi)," kata Riza.
Ia menyebut, program normalisasi sudah disepakati oleh pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta. Tugas pemerintah pusat adalah membangun normalisasi, sedangkan Pemprov DKI Jakarta ditugaskan untuk melakukan pembebasan lahan.
"Pada prinsipnya program pengendalian banjir terus diupayakan bersama oleh pemerintah daerah juga dengan dukungan pemerintah pusat," ujar Riza.
Meski mandek selama empat tahun, Riza mengatakan bukan berarti Pemprov DKI lalai terhadap penanganan banjir. Selain normalisasi, sudah banyak program yang dijalankan, beberapa diantaranya pengerukan waduk dan sungai dan perbaikan sistem polder.
"Sekarang kita membuat waduk situ embung polder, insyaAllah di tahun 2022 akan banyak sekali program-program yang kita buat seperti waduk polder dan perbaikan," ujar Riza.
Baca artikel terkait DKI Jakarta. Simak warta terbaru lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.