Djawanews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah (Jateng) berhasil gagalkan peredaran permen dengan kandungan tetrahydrocannabinol (THC). Ini merupakan senyawa ganja yang bisa menyebabkan halusinasi.
Aksi tersebut bermula ketika petugas bea cukai curiga dengan paket yang berasal dari Illinois, Amerika Serikat. Paket barang tersebut akan dikirimkan ke Happy Nur Faizin, warga Perumahan VIP Tanjung Kulon, Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Petugas kemudian membuka paket tersebut dan ditemukanlah 79 butir permen dan enam botol cairan tersebut yang mengandung senyawa THC.
"Awalnya ada kecurigaan dari petugas Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Mas, kemudian kita dalami ternyata ada yang ganjil dengan kandungan barang di dalam paket," terang Benny Gunawan, Kepala BNN Jateng, di Semarang, Rabu (04/11/2020), dikutip dari CNNIndonesia.
Ia menjelaskan, pihaknya kemudian mendatangi kediaman Happy, alamatnya adalah yang tercantum sebagai penerima. Happy awalnya mengelak, namun kemudian ia mengakui bahwa paket tersebut adalah miliknya.
Berdasarkan keterangan Happy kepada petugas, permen dengan efek halusinasi tinggi itu rencananya diedarkan di daerah Pantura Jawa Tengah, seperti Pekalongan, Tegal, dan Pemalang.
"Barang ini mau diedarkan di Pantura, seperti Pekalongan, Pemalang, dan Tegal," ungkap Benny.
Dapatkan info terkini lain, baik berita lokal, nasional, maupun mancanegara, di rubrik berita hari ini Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, ikuti pula Instagram @djawanescom agar tak ketinggalan info-info unik dan menarik yang lain.