Djawanews.com – Jasa prostitusi berkedok pedagang kaki lima (PKL) kian marak di Kudus. Salah satunya bertempat di kawasan Balai Jagong.
Berdasarkan laporan warga, sejumlah warung PKL di Balai Jagong menawarkan jasa prostitusi tersirat melalui pelayan wanita. Pemkab Kudus yang menerima laporan tersebut lantas menggelar sweeping di kawasan itu.
Bupati Kudus HM Hartopo, Rabu (12/5/2021) yang memimpin langsung sweeping mengultimatum akan mencabut izin dagang PKL nakal di Balai Jagong hingga memulangkan pelayan wanita yang terlibat transaksi terlarang tersebut.
“Akan kami blacklist bagi para PKL yang mendukung aktivitas para pelaku yang berkedok sebagai pelayan. Dengan demikian, PKL yang bandel tak dapat lagi berjualan di sana,” tegas Hartopo dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng.
“Maka dari itu, kami memerintahkan Satpol PP untuk membawa dan mendata mereka untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, jika terbukti tak asli warga Kudus, akan kami kembalikan ke daerah asalnya,” jelas Hartopo.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.