Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Operasi Sikat Jaran Candi: Polisi Ungkap Beragam Modus Pencurian dari Pelaku Kejahatan

Operasi Sikat Jaran Candi: Polisi Ungkap Beragam Modus Pencurian dari Pelaku Kejahatan

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 30 Juli 2020 at 03:55pm

Djawanews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas, Jawa Tengah mengungkap modus yang digunakan oleh pelaku kejahatan dalam mekakukan pencurian.

Sebagaimana diketahui, polisi berhasil meringkus 15 pelaku kejahatan selama Operasi Sikat Jaran Candi 2020 yang digelar pada 6-26 Juli 2020.

“Polresta Banyumas berhasil mengungkap 26 kasus yang terdiri atas 7 kasus yang ditetapkan sebagai target operas dan sisanya adalah nontarget operasi, dengan total pelaku sebanyak 15 orang,” ujar Kepala Polresta Banyumas  Kombes Pol Whisnu Caraka di Halaman Mapolresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (20/7/2020).

Dari 26 kasus tersebut, 24 di antaranya merupakan kasus pencurian dengan pemberatan sedangkan 2 kasus sisanya adalah kasus pencurian dengan kekerasan.

Selain itu,  polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 26 unit sepeda motor, 5 unit ponsel dan 4 buah senjata tajam.

Dalam kesempatan itu, Whisnu mengungkap modus yang digunakan oleh pelaku untuk menggasak sepeda motor.

“Modus pelaku pencurian dengan pemberatan bermacam-macam dan kami kelompokkan menjadi 5 kelompok,” ujar Whisnu.

Pertama, mengambil sepeda motor yang kuncinya masih tergantung. Modus kedua, mengambil sepeda mtor dengan menggunakan kunci T.

“Yang ketiga masuk ke rumah melalui atap atau plafon. Keempat mencongkel candela, serta kelima, berkenalan di media sosial lalu ketemuan dan pelaku mengajak korban menginap di hotel. Ketika korban mandi, pelaku mengambil kunci beserta STNK milik korban dan membawa kabur sepeda motornya,” ungkap Wishnu.


Baca Juga:
  • Berita Kriminal: Usai Cekcok, Warga Karangsari Pekalongan Membakar Istri dan Anak
  • Berita Kriminal: Adik Edo Kondologit Tewas di Kantor Polisi, Polda Papua Barat Bentuk Tim Penyelidik
  • Berita Kriminal: Polres Gunungkidul Ringkus 2 Pelaku Penyerangan dengan Sajam di Playen

Sementara itu, modus pelaku pencurian dengan kekerasan berupa merampas tas milik korban dengan memotong tali tas yang sedang dicangklong.

Modus lainnya yakni memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor kemudian ditarik dan dipukuli sehingga korban ketakutan dan meninggalkan sepeda motornya.

Soal ancaman pidana bagi para pelaku, Whisnu menuturkan, pelaku pencurian dengan pemberatan akan dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 43 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

“Sementara untuk pelaku pencurian dengan kekerasan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun, sedangkan pelaku penadahan dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun,” pungkas Whisnu.

Bagikan:
#Banyumas#berita hari ini#jawa tengah#KRIMINAL#OPERASI SIKT JARAN CANDI#pencurian

Berita Terkait

    Pramono Bicara Besarnya Godaan Korupsi di Jakarta: Anggarannya Rp 91 Triliun, Pasti Semua Ngiler
    Berita Hari Ini

    Pramono Bicara Besarnya Godaan Korupsi di Jakarta: Anggarannya Rp 91 Triliun, Pasti Semua Ngiler

    Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pentingnya membentengi diri dari godaan korupsi selama menjalankan tugas sebagai kepala daerah. Menurutnya, besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal dari Jaringan Penjual ke KKB
    Berita Hari Ini

    Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal dari Jaringan Penjual ke KKB

    MS Hadi 12 Jul 2025 10:02
  • 571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos Koordinasi dengan PPATK
    Berita Hari Ini

    571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos Koordinasi dengan PPATK

    MS Hadi 12 Jul 2025 07:03
  • Banyak Dikritik Publik, Maruarar Cabut Ide Rumah Subsidi 14 Meter Persegi
    Berita Hari Ini

    Banyak Dikritik Publik, Maruarar Cabut Ide Rumah Subsidi 14 Meter Persegi

    Djawanews.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait secara resmi mencabut rencana pembangunan rumah subsidi berukuran 14 meter persegi. Keputusan ini diambil setelah mendapatkan laporan bahwa ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kabar Baik untuk Guru PAI Non-ASN: Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan
    Berita Hari Ini

    Kabar Baik untuk Guru PAI Non-ASN: Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

    MS Hadi 11 Jul 2025 19:03
  • Pemprov DKI Bakal Uji Coba Sekolah Gratis di 40 Sekolah Swasta Tahun Ini
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Bakal Uji Coba Sekolah Gratis di 40 Sekolah Swasta Tahun Ini

    MS Hadi 11 Jul 2025 17:32

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
Berita Hari Ini

5

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up