Djawanews.com – Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot kepala lingkungan (kepling) yang meminta pungutan liar (pungli) saat pengurusan administrasi kependudukan.
Bobby mencopot kepling VIII Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur, Sulistyo karena meminta Rp1,7 juta dari warga yang ingin mengurus KK dan KTP keluarganya.
“Sekarang warga sudah mudah kalau mau melapor. Jangan ada pungli lagi. Selalu saya sampaikan ini, masih ada juga yang pungli. Rp1,7 itu besar lho, kasihan masyarakat," ujar Wali Kota Medan Bobby Nasution, Selasa (11/1).
Bobby meminta agar kepling mengembalikan uang tersebut. Jika tidak dikembalikan, maka Bobby akan memerintahkan lurah mendampingi korban untuk melapor ke polisi.
“Tolong kawal ini pak lurah. Kalau tidak dibayar ini korbannya dampingi lapor polisi. Pak kepling ini sudah melanggar hukum,” tambah Bobby.
Bobby juga memerintahkan Camat Medan Timur Alfi Pane agar mengganti kepling yang lebih baik lagi. Mantu Presiden Jokowi itu juga mengingatkan bahwa tidak ada biaya dalam pengurusan administrasi kependudukan.
“Urus surat tidak ada biaya sama sekali itulah pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Harus copot itu karena sudah saya sampaikan berkali-kali jangan ada pungli dan korupsi ini dilanggar lagi,” tuturnya.
Sementara itu, korban pungli bernama Ian mengaku telah membayar dua kali kepada Sulistyo agar KK dan KTP-nya beres. Pertama korban membayar Rp1 juta, kemudian Rp700 ribu.
“Urusnya Agustus 2021 lalu. Baru berani lapor sekarang setelah saya baca berita di medsos. Saya beranikan lapor ke DM IG Pak Wali Kota. Alhamdulillah langsung direspons," katanya.
Ingin tahu informasi lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews.