Djawanews.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengakui bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan soal dugaan pungutan liar (pungli) untuk bantuan sosial (bansos) Dugaan pungli bansos ini terjadi selama pandemi.
Risma mengatakan, dugaan pungli atau pemotongan uang bansos terjadi di Jawa dan di luar Pulau Jawa. Namun, Risma enggan menyebut daerah-daerah yang melaporkan kasus tersebut.
"Banyak. Aku lupa, ada di Jawa dan luar Jawa," kata Risma dalam jumpa pers di kantor Kementerian Sosial, Selasa (3/8/2021).
Risma menyebut bahwa kasus itu sedang ditangani kepolisian dan kejaksaan. Namun menurutnya, dugaan pemotongan bansos itu adalah perkara yang sulit ditangani.
Penanganan Cukup Sulit
Penanganan pungli bansos ini cukup sulit lantaran diperlukan sumber daya dan waktu yang tak singkat. Contohnya, menurut Risma, kasus dugaan pemotongan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Tangerang, Banten yang perlu memeriksa 4.000-an warga penerimanya.
Pemeriksaannya pun dilakukan oleh kejaksaan setempat.
"Memang kan, butuh waktu, dan butuh sumber daya manusia yang cukup besar untuk tangani ini karena saksinya demikian banyak," kata dia.
Dalam kasus pungli bansos di Tangerang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang mengusut dugaan penyalahgunaan bansos PKH oleh pendamping sosial. Kejari menaksir kerugian akibat dugaan pungli di 12 desa dan 2 kelurahan di Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang mencapai Rp3,5 miliar.
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Bahrudin mengaku telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Dalam prosesnya, jaksa total telah memeriksa sekitar 4 ribu saksi guna pendalaman.