Djawanews.com - Indonesia adalah salah satu negara yang sudah menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau E-KTP. Kini, kartu itu sangat dibutuhkan, misalnya untuk pendaftaran vaksinasi Covid-19 dengan menunjukkan fotokopi E-KTP.
Padahal pengadopsian KTP elektronik mestinya benar-benar dilakukan secara elektronik.
Data dari Thales tahun 2020 mengungkap hingga kini ada lebih dari 70 negara yang menggunakan KTP elektronik. Namun setidaknya ada tiga negara yang punya sistem KTP eletronik terbaik yang tak perlu membuat warganya menyerahkan fotokopi E-KTP lagi.
- Malaysia
E-KTP di Malaysia disebut MyKad. Kartu identitas penduduk ini didesain cerdas dan dibekali chip serta biometrik. E-KTP Malaysia ini diluncurkan tahun 2001 dan bisa digunakan untuk surat izin mengemudi (SIM) hingga paspor.
- Argentina
Seperti Malaysia, Argentina juga memiliki E-KTP-nya sendiri berupa Sistem Identitas Digital. Warga Argentina bisa memvalidasi identitas dari jarak jauh secara real-time dengan mengunggah foto dokumen identitas ke sebuah platform. Warga Argentina pun bisa mengelola informasi dengan cara yang mudah dan aman lewat internet.
- Estonia
Estonia disebut-sebut sebagai negara digital pertama. Warga Estonia terbiasa mengurus segala sesuatu lewat satu kartu, E-KTP mereka. Mulai dari menikahi seseorang atau jual-beli rumah, semua bisa diurus dengan E-KTP mereka.
Orang Estonia juga bisa meminta prosedur atau layanan apa pun secara online menggunakan nomor KTP saja. Urusan pemerintahan juga online dan bisa diakses dengan nomor KTP, mulai dari pajak, pemungutan suara, hingga akses fasilitas kesehatan publik.