Djawanews.com – Pemkab Malinau melalui Dinas Perhubungan mengklarifikasi terkait pengosongan hanggar di Bandara RA Bessing, yang berujung dikeluarkannya tiga pesawat Susi Air, Selasa (2/2) pagi. Mereka menyatakan pengosongan dilakukan lantaran kontrak sewa hanggar kepada Susi Air tidak diperpanjang.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau Muhamad Kadri mengakui Susi Air memang mengajukan perpanjangan kontrak sewa hanggar. Namun kendali penuh atas hanggar berada di tangan Pemkab Malinau.
"Yang punya hanggar kan Pemkab Malinau. Misalnya begini, kita punya tempat kos. Terus kita yang kos di sana, sudah kita (pemilik kos) tidak mau dia kos di sana. Tentu tidak kita perpanjang kosnya. Begitu ceritanya seperti hanggar itu. Ada permohonan tapi tidak kita perpanjang," kata Kadri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/2) malam.
Namun, Kadri tidak bisa menjelaskan alasan tidak diperpanjangnya kontrak Susi Air menyewa hanggar oleh Pemkab Malinau lantaran itu menjadi wewenang pimpinan. Dia pun menepis kabar adanya persetujuan untuk maskapai lain yang perpanjang sewa hanggar.
"Yang sewa di sana cuma Susi Air saja. Hanggarnya juga kecil. Kalau misalnya ada kerja sama dengan maskapai lain kan hak pemerintah daerah?" ujarnya.
"Tapi itu khusus hanggar loh ya bukan kepada armada Susi Air. Kalau armada Susi ya silakan saja aktivitas di Malinau karena kan juga membantu semua orang di Malinau. Itu khusus hanggar. Hak Pemda kepada hanggar saja," tambah Kadri.
Dia menjelaskan, sebelumnya Pemkab Malinau sudah mengirimkan tiga kali pemberitahuan. "Kita komunikasikan secara lisan, tidak bisa memperpanjang kontrak. Karena tidak diperpanjang, karena habis kontrak tentu mereka harus keluar," sebut Kadri.
"Susi Air kan bukan perusahaan kecil. Semestinya mereka mempersiapkan. Jadi untuk mobilisasi armada itu, sudah jangka waktu satu bulan sejak akhir Desember 2021, sejak berakhirnya kontrak. Seyogianya mereka mempersiapkan diri," terang Kadri.
Kadri juga merespons kabar terkait permintaan pihak Susi Air agar diberi waktu karena tiga pesawatnya sedang dalam perbaikan. "Itu urusan pihak Susi. Yang jelas terakhir sudah kita peringatkan agar segera mengosongkan. Satu bulan saya rasa cukup untuk mobilisasi peralatan di sana. Paling tidak dia ada komunikasi pihak lain, pihak bandara untuk barang-barang kecil mungkin bisa dibantu tempat kalau Susi punya niat baik," jelas Kadri.
Eksekusi pengosongan hanggar juga telah dikomunikasikan bersama Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) RA Bessing. "Kita sudah komunikasi semua ke pihak UPBU. Begini, sebenarnya kita tidak mau demikian. Kita maunya pihak Susi Air sendiri yang menggeser," ungkap Kadri.
"Tapi mereka bersikeras tidak ingin menggeser karena tunggu perintah. Nah mereka tunggu perintah, kami pun diperintahkan untuk mengosongkan tempat. Kan kita sama-sama menerima perintah, begitu. Tapi untuk penggeseran pesawat kita sudah komunikasi ke pihak Susi dan disaksikan oleh pihak Susi," jelas Kadri lagi.
"Dan kita menanyakan mana-mana yang dapat kita geser untuk saat ini, sehingga pelaksanaan eksekusi terlihat kami laksanakan oleh pimpinan," tegas Kadri.
Untuk sejumlah barang penting dalam hanggar, menurut Kadri, pihak Susi yang akan melakukan mobilisasi. "Kemudian untuk barang-barang urgent kami sarankan agar Susi sendiri yang mobilisasi itu. Dan besok, masih kami beri ruang untuk memaket, membungkus barang-barang yang sangat urgent, yang akan mreka krim ke (Kota) Tarakan. Itu komunikasi kami ke pihak Susi tadi," paparnya.
Kadri juga menepis personel berbuat kasar di lapangan saat eksekusi pengosongan hanggar "Kita tidak seperti ya main kasar begitu. Cuma kan namanya eksekusi konotasinya seperti itu memang. Sebelumnya juga kita rapat dulu di ruang UPBU. Ada pihak Susi juga, baru kita ke lapangan," sebutnya.
Seperti diberitakan, puluhan aparatur Pemkab Malinau mengeluarkan tiga pesawat Susi Air dari dalam hanggar Bandara RA Bessing, Rabu (2/2) sekira pukul 08.00 Wita. Beroperasi 10 tahun di Malinau melayani penerbangan reguler dan subsidi penerbangan perintis, Susi Air menyatakan telah mengajukan perpanjangan sewa hanggar sejak November 2021.
Susi Air melalui kuasa hukumnya, Donal Fariz menilai pengosongan itu sebagai tindakan arogan. Terlebih lagi ketiga pesawat sedang dalam maintenance sehingga diperlukan waktu pemindahan. Dengan demikian Susi Air tengah mempertimbangkan melakukan langkah hukum serius lebih lanjut.
"Karena menurut saya itu tindakan arogan dan tidak profesional seperti itu tentu tidak bisa dibiarkan. Iya, sudah ada permintaan mengosongkan hanggar. Sudah menyurati. Tapi tidak mempertimbangkan sedikit pun surat kita terkait volume, alasan kondisi pesawat. Nah itu tidak (dipertimbangkan)," kata Donal, Rabu (2/2) siang.
Ingin tahu informasi lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews.