Sejak awal tahun 2019 ini, maskapai penerbangan Indonesia menetapkan aturan baru yang membatasi tas atau barang bawaan ke dalam kabin. Di samping itu, ada pula peraturan terkait pengenaan beban biaya bagasi.
Padahal, buat pelanggan setia, membawa bagasi ke dalam kabin adalah sesuatu yang jamak dilakukan. Tentu dengan pemberlakukan ini, ada kendala serta kesulitan yang dihadapi masyarakat.
Nah, untuk menyegarkan dan sebagai pengingat, tim penulis melansir dari berbagai sumber terkait ukuran koper kabin dari berbagai maskapai yang ada di Indonesia, baik maskapai lokal maupun internasional.
Berikut Ukuran Koper Kabin Maskapai di Indonesia
Ukuran Koper Kabin Sriwijaya Air
Berdasarkan info yang didapat penulis dari akun Twitter maskapai penerbangan asal Indonesia ini, yakni @Sriwijaya Air, batasan koper yang boleh dibawa oleh penumpang yakni tidak boleh melebihi dimensi 56 cm x 33 cm x 23 cm.
Di samping itu, anak perusahaan dari Garuda Indonesia ini juga menetapkan batas minimal berat barang yang boleh dibawa oleh setiap penuympang, yakni 7 kilogram.
Untuk tas tangan atau backpack yang bisa dibawa, berdasarkan ketentuan perusahaan, haruslah tas tangan yang muat untuk ditaruh di bawah kursi penumpang.
Air Asia
Untuk urusan penerbangan, maskapai penerbangan yang memiliki slogan ‘Now Everyone Can Fly’ ini dikenal berani dalam mematok harga. Selain murah, juga disebabkan adanya banyak promo yang selalu dibagikan pihak maskapai kepada pelanggan setia.
Barangkali, ada di antara pembaca yang juga betah atau nyaman menggunakan layanan dari maskapai yang beroperasi sejak tahun 1993 ini? Untuk itu, aturan ukuran koper kabin Air Asia adalah sesuatu yang wajib pembaca tahu.
Dilansir dari Twitter resmi maskapai, @AirAsia_Indo, maskapai swasta yang berpusat di Kuala Lumpur ini menetapkan bahwa pengguna hanya diperkenankan membawa ukuran koper maksimal 56 cm x 36 cm x 23 cm, kursi dorong.
Di samping itu, perusahaan juga menetapkan jika pelanggan hanya diperbolehkan membawa 1 tas tangan dan 1 tas laptop berukuran 40 cm x 30 xm x 10 cm.
Garuda Indonesia
Bagi masyarakat, Garuda Indonesia menjadi salah satu maskapai penerbangan yang paling populer. Mulai beroperasi sejak tahun 1949, Garuda Indonesia merupakan maskapai penerbangan nasional Indonesia yang pertama.
Sejarah panjang serta layanan yang selalu ditingkatkan menjadikan Garuda Indonesia meninggalkan kesan sempurna di hati pelanggan. Namun, untuk urusan peraturan, perusahaan yang kini berada di bawah pimpinan I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra ini turut memberlakukan ukuran kabin koper.
Diketahui, koper yang dibawa oleh penumpang tidak boleh lebih dari 56 cm x 36 cm x 23 cm dengan berat maksimum 7 kg. Di samping itu, penumpang hanya diperbolehkan membawa 1 kabin bagasi serta 1 barang yang dibawah; contohnya seperti tas jinjing, laptop, atau kamera.
Ukuran Koper Kabin Lion Air 2019 dan Wings Air
Pesawat Lion dan Wings Air diketahui memiliki aturan ukuran dimensi koper kabin dan berat yang sama. Dilansir dari akun Twitter Lion, @lionairgroup, masing-masing penumpang hanya diperbolehkan membawa satu bagasi dengan berat maksimal 7 kg per koper.
Di samping itu, maskapai penerbangan yang mulai beroperasi sejak tahun 2000 ini juga memperbolehkan penumpang untuk membawa satu tas pribadi selama penerbangan.