Djawanews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian akan menerjunkan tim untuk memantau kinerja pemerintah daerah yang dinilai kurang inovatif.
Upaya tersebut perlu dilakukan setelah melihat laporan informasi data inovasi daerah berdasarkan hasil pengukuran indeks inovasi daerah.
"Saya akan turunkan tim dari Kemendagri, gabungan dari Ditjen Otda (Otonomi Daerah), BPP (Badan Penelitian dan Pengembangan), dan dari Itjen (Inspektorat Jenderal)," kata Tito dalam keterangan tertulis di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 28 Desember.
Tim yang dibentuk itu nantinya bertugas untuk mencatat dan mengumpulkan data mengenai persoalan yang ada di daerah dan menemukan solusi atas permasalahan tersebut.
"Nanti kita membuat beberapa tim sesuai regional wilayahnya, kita ingin tahu problemnya apa," ujar Tito.
Menurutnya, kunci keberhasilan otonomi daerah terletak pada kepemimpinan, kemampuan kepala daerah dalam melakukan terobosan, dan inovasi untuk menyejahterakan masyakat.
Oleh sebab itu, Tito mengaku prihatin apabila ada daerah yang kurang inovatif, bahkan tidak bisa diukur inovasinya. Diketahui dalam gelaran IGA 2021 terdapat 166 pemerintah daerah yang dinilai kurang inovatif dan 23 daerah lainnya tak bisa dinilai.
Angka tersebut memang lebih sedikit jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2020) yang mencatat sebanyak 58 daerah tak dapat dinilai. Meski demikian, Ia tetap menekankan para kepala daerah untuk tersu berinovasi dan menggali potensi dari masing-masing daerah agar mampu menyejahterakan masyarakat.
Indeks inovasi daerah telah divalidasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri, dan melalui proses penjaminan mutu oleh Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (UKKPPM) Scientific Modeling, Application, Research, and Training for City-Centered Innovation and Technology (SMART CITY) Universitas Indonesia.
Simak berita terbaru lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.