Djawanews.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta klarifikasi kepada gubernur di sepuluh provinsi, karena menyimpan kas daerah di bank dengan nominal sangat besar mencapai triliunan rupiah.
Kesepuluh daerah itu dinilai memiliki jumlah simpanan yang cukup tinggi di perbankan, yakni Provinsi DKI Jakarta dengan simpanan sebesar Rp12,95 triliun Aceh sebanyak Rp442 triliun, Papua sebanyak Rp382 triliun, Jawa Timur sebanyak Rp2,5 triliun.
Kemudian, simpanan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp2,56 triliun, Kalimantan Timur sebesar Rp2,07 triliun, Papua Barat sebesar Rp1,94 triliun, Riau sebesar Rp1,42 triliun, Sumatera Utara sebesar Rp1,12 triliun, dan Jawa Tengah sebesar Rp1,02 triliun.
Pada Senin 27 Desember, Tito Karnavian dalam keterangannya mengatakan, “(Kami) ingin mendapat masukan klarifikasi dari rekan-rekan gubernur. Kita sengaja
mengundang sepuluh gubernur karena ini memang yang kita lihat datanya simpanannya relatif terbesar dari 34 provinsi yang ada.”
Tito mengaku heran akan hal ini. Sebab, simpanan kas daerah di perbankan membuat realisasi belanja menjadi berkurang dan terkesan ada dana yang tidak bergerak (idle), apalagi ada dana yang didepositokan.
Tito pun mempertanyakan apakah simpanan tersebut akan dibelanjakan sampai akhir tahun, dan apakah simpanan tersebut memang disengaja untuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), atau akan digunakan untuk keperluan lainnya.
Dapatkan berita menarik lainnya serta berita terbaru setiap harinya, hanya di Djawanews. Jangan lupa ikuti Instagram Djawanews.