Djawanews.com – Presiden RI Joko Widodo disebut telah gagal menjadi panglima pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal tersebut diungkakan oleh Koordinator ICW (Indonesia Corruption Watch), Adnan Topan Husodo melalui keterangan tertulis pada Kamis (9/12). Menurutnya, selama ini kebijakan yang dikeluarkan oleh Joko Widodo tidak mendukung aksi pemberantasan korupsi.
“Bisa dikatakan, Presiden gagal menjadi panglima besar dalam agenda pemberantasan korupsi,” ujar Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 Desember.
Adnan juga menilai bahwa pemerintah telah mengesampingkan agenda pemberantasan korupsi. Hal tersebut terbukti dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi UU KPK, penghapusan syarat memperketat remisi bagi pelaku korupsi oleh Mahkamah Agung (MA), hingga vonis ringan atas kasus korupsi yang melibatkan pejabat politik.
Sebelumnya, Adnan juga menyoroti janji Jokowi menguatkan KPK jauh panggang dari api. Sebab, fakta yang terjadi sejauh ini justru memperlihatkan pelemahan. Seperti kebijakan politik mengubah UU KPK, dipilihnya komisioner KPK bermasalah, hingga pemecatan puluhan pegawai KPK secara ugal-ugalan melalui asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Namun, Joko Widodo tak mengambil tindakan berarti meskipun Komnas HAM dan Ombudsman RI telah menemukan pelanggaran HAM dan malaadministrasi dalam penyelenggaraan alih status pegawai KPK menjadi ASN tersebut. “Agenda penguatan KPK sebagaimana disampaikan oleh presiden jauh panggang dari api,” ungkapnya.
Joko Widodo Gagal Berantas Korupsi, Etika Pejabat Makin Ngawur
Kemudian, bagi Adnan, kebijakan politik untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi juga dapat dipotret dari politik legislasi nasional. Sejumlah regulasi penting seperti RUU Perampasan Aset, RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, dan RUU Tipikor tak pernah masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas.
Menurut Adnan, merosotnya upaya pemberantasan korupsi berimbas pada semakin buruknya pengelolaan etika pejabat publik. Ia juga dengan tegas mengkritik praktik rangkap jabatan serta kepentingan politik dan bisnis yang menjadi bukti konkret tata kelola pemerintahan bermasalah.
“Momentum Hari Antikorupsi Dunia ini patut kita rayakan dengan kesedihan. Karena korupsi selalu mengorbankan kita sebagai warga masyarakat, momentum Hari Antikorupsi Dunia ini dapat menjadi titik balik perlawanan masyarakat terhadap korupsi. Mari perkuat suara kita, mari kita perkuat peran kita untuk melawan korupsi,” ujarnya.
Joko Widodo direncanakan bakal menghadiri puncak peringatan Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) 2021 di Gedung KPK hari ini. Ia akan didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Sebagai pengingat, ini jadi kali pertama Joko Widodo berkunjung ke KPK sejak 2016. Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo itu terakhir menyambangi KPK saat peresmian Gedung Merah Putih. Jokowi pernah beberapa kali menghadiri Hakordia yang digelar KPK. Namun, perhelatan itu dilakukan di luar kantor KPK.
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.