Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
KPK Tak Bisa Usut Kasus Korupsi Kepala Desa, Nawawi Pomolango Beberkan Alasannya
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango bahas tuntas perihal kasus korupsi kepala desa. (idtoday.co)

KPK Tak Bisa Usut Kasus Korupsi Kepala Desa, Nawawi Pomolango Beberkan Alasannya

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 07 Desember 2021 at 08:33pm

Djawanews.com – Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan alasan dibalik kasus korupsi kepala desa yang dicanangkan kebal dari hukuman pidana. Ia juga menyebutkan tugas-tugas dari lembaga antirasuah. Berdasarkan Pasal 11 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019, kata Nawawi, tugas dari KPK adalah penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.

Menurut Nawawi, ketiga hal tersebut hanya bisa diterapkan oleh KPK kepada penegak hukum dan penyelenggara negara (PN). Lalu apa hubungannya dengan penegakan hukum terhadap kasus korupsi kepala desa? Simak penjelasannya dari Nawawi Pomolango

“KPK dalam pasal 11 dari UU 19 Tahun 2019 menyebutkan bahwa KPK dapat melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, terhadap yaitu pertama aparat penegak hukum dan dua penyelenggara negara,” kata Nawawi dalam webinar Seminar Nasional Sertifikasi dan Penyelamatan Aset BUMN dan Daerah pada Selasa, 7 Desember.

“Selanjutnya orang-orang yang terlibat dalam tindak pidana korupsi bersama-sama dengan APH, penyelenggara negara tadi. Itu lingkupnya. Maka kemudian KPK kok cuma ngurusi bupati, domainnya KPK itu cuma dua itu, aparat penegak hukum dan penyelenggara negara,” sambung dia.

Baca Juga:
  • Wakil Ketua KPK ke Pejabat Pemda: Kalau Merasa Gaji Tak Cukup, Berhenti Saja
  • Usai Diperiksa KPK, Khofifah Tegaskan Proses Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur
  • Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

Begini Penjelasan Nawawi Perihal KPK Tak Bisa Usut Kasus Korupsi Kepala Desa

Berangkat dari situ, Nawawi mengomentari terkait dengan ramainya pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, terkait kepala desa tak perlu dipidana. Bila merujuk UU KPK, kepala desa tak termasuk kategori penyelenggara negara atau aparat penegak hukum sehingga tak bisa dijerat.

“Kemarin ada ribut-ribut dari Yogya bahwa kepala desa gimana? kepala desa itu tidak dimasukkan karena bukan penyelenggara negara. maka dalam kaitannya dengan penindakan, KPK tidak bisa menjangkau di situ kecuali tindak pidana itu dilakukan oleh kepala desa itu dilakukan dengan APH atau bersama-sama dengan penyelenggara negaranya,” kata Nawawi.

Nawawi mencontohkan soal kasus korupsi kepala desa yang bisa dijerat oleh KPK. Kasus tersebut terjadi di Probolinggo, Jawa Timur. Dalam perkara itu, KPK menangkap sejumlah calon penjabat kepala desa. Sebab, mereka diduga terlibat korupsi bersama bupati yang merupakan ranah dari KPK.

“Ada satu kasus dari Jawa Timur yang kami ambil ada keterlibatan kepala desa, untuk bisa menduduki jabatan plt kepala desa dan sebagainya harus mengeluarkan upeti,” kata Nawawi.

“Untuk dapat plt aja harus keluarin puluhan juta. Nah itu bisa diambil KPK, karena mereka bersama-sama dengan PN. Baru bisa menjangkau mereka,” pungkas dia menanggapi ricuh KPK tak bisa tindak pidana kasus korupsi kepala desa.

Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Kasus Korupsi Kepala Desa#Wakil Ketua KPK#Nawawi Pomolango#kpk

Berita Terkait

    Investasi Sektor Ketenagalistrikan Melonjak, Meta Kontrak 1 GW Energi Surya untuk Pengembangan AI
    Berita Hari Ini

    Investasi Sektor Ketenagalistrikan Melonjak, Meta Kontrak 1 GW Energi Surya untuk Pengembangan AI

    Djawanews.com - Gelombang baru investasi sektor ketenagalistrikan tengah menggeliat seiring langkah perusahaan teknologi global memperluas penggunaan energi terbarukan. Induk perusahaan Facebook, Meta menandatangani tiga kesepakatan baru ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bagaimana Proses Listrik dari PLTA Dapat Sampai ke Rumah Seluruh Masyarakat Indonesia?
    Berita Hari Ini

    Bagaimana Proses Listrik dari PLTA Dapat Sampai ke Rumah Seluruh Masyarakat Indonesia?

    Saiful Ardianto 08 Nov 2025 10:49
  • Pengembangan Energi Listrik dari Sampah di Riau Dipercepat untuk Kurangi Emisi dan Ketergantungan Fosil
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Energi Listrik dari Sampah di Riau Dipercepat untuk Kurangi Emisi dan Ketergantungan Fosil

    Saiful Ardianto 06 Nov 2025 15:22
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Menurun, Operasional Turbin Terancam Berhenti?
    Berita Hari Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Menurun, Operasional Turbin Terancam Berhenti?

    Djawanews.com - Kondisi elevasi Waduk PLTA Koto Panjang di Kabupaten Kampar kian mengkhawatirkan. Level air waduk kini berada di titik 73,59 meter di atas permukaan laut (mdpl), ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 05 Nov 2025 14:10
  • Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?
    Berita Hari Ini

    Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?

    Saiful Ardianto 05 Nov 2025 11:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

1

Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!

PLTA Tonsealama: Warisan Energi yang Tetap Menyala untuk Sulawesi Utara
Berita Hari Ini

2

PLTA Tonsealama: Warisan Energi yang Tetap Menyala untuk Sulawesi Utara

Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan
Berita Hari Ini

3

Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan

Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt
Berita Hari Ini

4

Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt

INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?
Berita Hari Ini

5

INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up