Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kepala Desa Kebal Korupsi dan Hukuman Penjara, DPR Mengaku Setuju dengan KPK
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil setuju kepala desa korupsi lebih baik disesesaikan dengan musyawarah daripada proses hukum. (analisadaily.com)

Kepala Desa Kebal Korupsi dan Hukuman Penjara, DPR Mengaku Setuju dengan KPK

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 03 Desember 2021 at 02:26pm

Djawanews.com – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil setuju dan medukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuat kepala desa kebal korupsi dan hukuman penjara.

Pasalnya, menurtu Nasir lebih baik mengedepankan pendekatan keadilan restoratif pada kasus korupsi yang melibatkan kepala desa. Hal tersebut disampaikan merespon pernyataaan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Alexander menyebutkan bahwa kepala desa bisa mengembalikan uang yang dikorupsi tanpa diadili di persidangan, melainkan dengan mengambil langkah musyawarah bersama.

Menurut Nasir, pendekatan restorative justice pada kasus korupsi dana desa layak untuk diterapkan. Alasannya dalam banyak kasus, kerugian dari pengelolaan dana desa bukan karena adanya mens rea, melainkan keterbatasan sumber daya manusia semata.

Nasir Dukung Kepala Desa Kebal Korupsi, Perlu Bimbingan dan Musyawarah

Terkait kepala desa kebal korupsi ini juga sejalan dengan paradigma baru pemidanaan yang ingin dibangun di Indonesia.

“Tentu pendekatan keadilan restoratif selayaknya dikedepankan pada kasus-kasus korupsi dana desa, karena cukup banyak kepala desa dan aparaturnya yang terjerat korupsi disebabkan pengetahuan yang minim, terlebih jika jumlah kerugian yang terjadi kecil. Jadi tidak semuanya harus diselesaikan dengan pendekatan retributif,” ungkap Nasir.

Baca Juga:
  • KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar
  • Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun
  • Pimpinan KPK Usul Parpol Dibiayai Negara untuk Cegah Korupsi

Disamping itu, ia menyarankan agar penegak hukum lebih fokus pada upaya pencegahan dengan peningkatan bimbingan dan pengawasan kepada aparatur desa yang dilakukan oleh otoritas terkait. Sehingga kasus penyalahgunaan dana desa bisa ditekan seminimal mungkin.

Jadi kepala desa kebal korupsi karena tidak akan diadili melalui pengadilan, melainkan diharuskan mengembalikan dana yang disalahgunakan. Kasus semacam itu akan ditangani secara musayawarah dan kekeluargaan daripada diproses melalui hukum sampai pengadilan.

Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Kepala Desa Kebal Korupsi#korupsi#dpr#kpk#Anggota Komisi III DPR RI#Nasir Djamil#Wakil Ketua KPK#Alexander Marwata

Berita Terkait

    Pramono Larang Warga DKI Buang Limbah Hewan Kurban ke Sungai
    Berita Hari Ini

    Pramono Larang Warga DKI Buang Limbah Hewan Kurban ke Sungai

    Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta penyelenggara pemotongan hewan kurban agar memperhatikan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitarnya. Dia mengingatkan agar tidak membuang limbah kurban ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Masa Jabatan Ketum dan Sekjen Parpol Diusulkan Dibatasi 1 Periode
    Berita Hari Ini

    Masa Jabatan Ketum dan Sekjen Parpol Diusulkan Dibatasi 1 Periode

    MS Hadi 02 Jun 2025 12:06
  • PLN Pasok Listrik ke 2 Sekolah di Wilayah 3T Papua dengan Inovasi SuperSUN
    Berita Hari Ini

    PLN Pasok Listrik ke 2 Sekolah di Wilayah 3T Papua dengan Inovasi SuperSUN

    MS Hadi 02 Jun 2025 11:04
  • 2.658 Pendaki Ilegal Diturunkan dari Gunung Gede Pangrango Selama Libur Panjang
    Berita Hari Ini

    2.658 Pendaki Ilegal Diturunkan dari Gunung Gede Pangrango Selama Libur Panjang

    Djawanews.com – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) menurunkan 2.658 pendaki ilegal selama libur panjang 29 Mei-1 Juni 2025. Pendaki yang tidak memiliki izin resmi tersebut diberi pembinaan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025
    Berita Hari Ini

    Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025

    MS Hadi 02 Jun 2025 09:14
  • Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Megawati Hadir
    Berita Hari Ini

    Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Megawati Hadir

    MS Hadi 02 Jun 2025 08:12

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kemanag Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025
Berita Hari Ini

1

Kemanag Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025

Indonesia-Prancis Bakal Teken LoI Pembelian Jet Tempur dan Kapal Selam
Berita Hari Ini

2

Indonesia-Prancis Bakal Teken LoI Pembelian Jet Tempur dan Kapal Selam

100 Hari Kemimpinan Pramono-Rano: Hampir Semua Program Prioritas Sudah Terealisasi
Berita Hari Ini

3

100 Hari Kemimpinan Pramono-Rano: Hampir Semua Program Prioritas Sudah Terealisasi

Luna Maya Serahkan Jabatan Presiden Jomblo ke Raline Shah, Disambut Positif Netizen
Berita Hari Ini

4

Luna Maya Serahkan Jabatan Presiden Jomblo ke Raline Shah, Disambut Positif Netizen

Davina Karamoy Ungkap Tantangan Jadi CEO di Series Main Hati
Berita Hari Ini

5

Davina Karamoy Ungkap Tantangan Jadi CEO di Series Main Hati

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up