Djawanews.com – Saat ini aplikasi transportasi online di Indonesia dikuasi oleh dua raksasa perusahaan yaitu Gojek dan Grab. Melihat hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memiliki ide untuk menggabungkan keduanya dalam satu aplikasi.
Rencana Dishub DKI Jakarta tersebut ditujukan agar dapat memfasilitasi semua kebutuhan layanan transportasi online ke dalam satu aplikasi. Kadishbub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan jika pihaknya telah merencanakan tansportasi online dalam rencana pengembangannya.
Liputo menyatakan jika penggabungan aplikasi dari Grab dan Gojek dapat menciptakan “aplikasi super” yang dapat memenuhi kebutuhan transportasi online dalam bentuk roda 2 maupun 4 roda.
Selain itu, Liputo menyatakan jika moda transportasi online sangat dibutuhkan oleh masyarakat sekarang ini ini. Atas dasar tersebut, Liputo menekankan jika keberadaan trasnportasi online di masa mendatan harus didukung oleh pemerintah.
Kemudian Liputo juga menjelaskan jika aplikasi super tersebut ke depannya dapat menjadi alat benchmark bagi pemerintah, sehingga dapat menjadi pembanding dua antara transportasi online dan konvensional.
Terkait dengan fungsi aplikasi, menurut Liputo Aplikasi Super dapat menghitung pengeluaran masyarakat dalam setiap perjalanan. Melalui apliasi tersebut diharapkan pemakai dapat mengecek semua tarif transportasi yang berlaku.
Apakah ide dari Dinas Perhubungan Jakarta akan disetujui oleh Gojek dan Grab? Simak berita selengkapnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.