Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan atau biasa disingkat Kemendikbud telah mengumumkan daftar 15 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang berhasil masuk ke dalam daftar klaster 1 yang kedua diantaranya berasal dari Jogja. Hal tersebut tak lepas dari kinerja serta kualitas yang dimiliki oleh Perguruan Tinggi Negeri tersebut.
Kampus Di Jogja yang Berhasil Masuk Daftar Klaster 1 PTN di Indonesia
Sebanyak 15 Perguruan Tinggi Negeri berhasil masuk ke dalam jajaran klaster 1 seperti yang diumumkan oleh pihak Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Senin 17/8/2020 di Jakarta. Diantara 15 Perguruan Tinggi tersebut ada 2 diantaranya yang berasal dari Kota Jogja.
Jogja memang terkenal memiliki banyak Perguruan Tinggi dengan kualitas bagus. 2 kampus di Jogja tersebut adalah Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Negeri Yogyakarta.
Adapun untuk ke 13 Universitas lainnya adalah IPB University, Universitas Indonesia, Universitas Airlangga, Institut Teknologi Bandung (IPB), Institut Teknologi Sepuluh November, Universitas Hasanuddin, Universitas Brawijaya, Universitas Diponegoro, Universitas Padjadjaran, Universitas Sebelas Maret, Universitas Andalas, Universitas Sumatera Utara, dan Universitas Negeri Malang.
Profesor Nizam sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud menyatakan 15 PTN tersebut memang masuk ke dalam klaster 1 Perguruan Tinggi Negeri, namun klasterisasi tersebut bukanlah sebuah kompetisi melainkan pengelompokan Perguruan Tinggi Negeri berdasarkan dari proses perkembangannya.
Dirinya berharap dengan menambahkan Perguruan Tinggi Negeri di klaster 1 diharapkan mampu membina perguruan tinggi lain yang berada di di bawahnya yakni di klaster 2 sampai klaster 5.
Dibandingkan tahun lalu, terdapat penambahan jumlah perguruan tinggi yang berada di daftar klaster 1. Pasalnya pada tahun 2019 lalu, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang berada di klaster 1 sebanyak 13 PTN. Sedangkan pada tahun 2020 menjadi 15 yang berarti bertambah 2 PTN.
Adapun kedua PTN tersebut adalah Universitas Negeri Yogyakarta dan Universitas Negeri Malang. Meski begitu, Nizam menyatakan pihaknya tidak mengumumkan mengenai perguruan tinggi yang berada di daftar klaster 2 sampai klaster 5.
Aspek yang menentukan dalam klasterisasi perguruan tinggi tersebut diantaranya penerimaan mahasiswa, proses input pembelajaran, proses yang terjadi pada pendidikan, Tri Dharma perguruan tinggi, output perguruan tinggi, hasil penelitian, paten, sampai dengan hilirisasi hasil riset.
“Klasterisasi ini bukanlah hasil pemeringkatan, akan tetapi yang terpenting bagaimana semangat dalam berlomba untuk menuju kebaikan. Semangat itulah yang harus didorong”, imbuhnya.
Nah itulah tadi seputar berita mengenai 2 kampus di Jogja yang berhasil masuk ke dalam daftar klaster 1 Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia bersama ke-13 Perguruan Tinggi Negeri lainnya.