Djawanews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) setelah Johnny G. Plate jadi tersangka dugaan korupsi dan ditahan.
"Plt-nya Pak Menkopolhukam," kata Jokowi kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 19 Mei.
Jokowi memastikan akan menghormati proses hukum terhadap Johnny. Dia menegaskan penetapan itu bukan bentuk intervensi politik karena aparat penegak hukum bekerja secara maksimal.
"Kita menghormati, kita harus menghormati proses hukum yang ada," tegasnya.
"Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," sambung Jokowi.
Johnny Plate ditahan Kejagung selama 20 hari pertama. Dia jadi tersangka dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, jabatan Menkominfo akan diisi pelaksana tugas (Plt). Kepastian ini disampaikan setelah Sekjen Partai NasDem itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Jabatan Menteri akan diambil alih oleh Plt," kata Stafsus Mensesneg Faldo Maldini kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 17 Mei.