Djawanews.com – Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali, akan ditutup selama 24 jam mulai tanggal 29 hingga 30 Maret 2025 dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi. Penutupan ini dilakukan untuk menghormati tradisi Umat Hindu yang melarang aktivitas di luar rumah selama Nyepi.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, mengimbau para pemudik yang akan menyeberang ke Jawa untuk menyesuaikan jadwal keberangkatan.
"Kapal terakhir berangkat dari Pelabuhan Gilimanuk pada tanggal 29 Maret pukul 05.00 Wita. Karena itu, kami minta pemudik yang menuju Jawa menyesuaikan jadwal keberangkatannya agar tidak terjebak Nyepi saat masih di jalan," kata Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Kamis, 20 Maret.
Dia mengatakan, penutupan jasa penyeberangan di Selat Bali ini akan dilakukan sampai Hari Raya Nyepi selesai atau pada tanggal 30 Maret pagi.
Menurut AKBP Endang, untuk menghindari penumpukan pemudik di Gilimanuk atau pun pemudik yang masih di jalan raya Denpasar Gilimanuk saat Nyepi, pembelian tiket kapal laut akan dihentikan sementara pada tanggal 29 Maret mulai pukul 03.00 Wita.
"Dengan Hari Raya Idulfitri yang berdekatan dengan Hari Raya Nyepi, pemudik harusnya bisa menyesuaikan diri agar tidak ada masalah di jalan," katanya.
Rangkaian kegiatan Nyepi, kata dia, tidak hanya menghentikan seluruh kegiatan mulai tanggal 29 hingga 30 Maret, tetapi juga ada kegiatan pengerupukan atau pawai ogoh-ogoh yang biasanya juga menggunakan jalan raya Denpasar-Gilimanuk.
Adanya pawai ogoh-ogoh ini, kata dia, juga harus dipertimbangkan oleh pemudik untuk mengatur jadwal keberangkatannya karena ada potensi kemacetan di jalan raya Denpasar-Gilimanuk.
Dari pendataan yang pihaknya lakukan, diperkirakan sebanyak 182 ogoh-ogoh akan menggunakan jalan utama Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Jembrana.
"Intinya semua pihak harus mengedepankan toleransi. Kami sendiri dari aparat keamanan akan bekerja maksimal agar tidak muncul hal-hal yang tidak diinginkan saat Nyepi," katanya.